Laporkan Istri Jual Bayi, Suami di Palembang Ternyata Dapat Bagian Rp 2 juta untuk Beli Sabu

Polrestabes Palembang berhasil mengungkap suami siri wanita itu atau ayah bayi juga ikut terlibat dalam kasus penjualan bayi itu.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunBatam.id/Istimewa
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memimpin ungkap kasus penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021) 

"Tapi dia baru ngontrak di sini.

Mungkin baru sekitar dua minggu. Sebelumnya tinggal di rumah ibunya dekat sini," ujar Indra, salah seorang warga sekitar.

Dari pengakuan Indra juga diketahui ternyata AN sudah menikah tiga kali dan memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.

"Ada anak yang ikut sama ibunya.

Ada juga yang ikut sama mantan mertua dia," ujar Indra.

Akan tetapi, Indra dan tetangga lain yang ditemui, mengaku tidak tahu secara pasti berapa jumlah anak dari AN.

Ada yang menyebut tiga dan ada juga yang menyebut empat termasuk bayi yang dijual tersebut.

"Orangnya jarang bergaul.

Paling ya senyum-senyum saja," katanya.

Penelusuran kemudian dilanjutkan ke kediaman orang tua AN yang hanya berjarak sekitar tiga rumah dari bedeng.

Sama seperti di kontrakan AN, kediaman orang tuanya juga terpantau sepi.

Hanya terdengar suara gonggongan anjing yang menjawab saat awak media berusaha memanggil pemilik rumah.

(TribunBatam.id) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru, Pria yang Laporkan Istri Siri Jual Bayi di Palembang Ternyata Dapat Bagian Rp 2 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved