Pengakuan Danu soal Kasus Subang Berubah-ubah, Pengacara Sebut Kondisi Mental Ponakan Tuti Tertekan
Menurut pengacara, Danu ditanya soal BAP sebelumnya dan juga soal kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Kata pengacara, Danu menegaskan kalau pengakuannya yang terbaru ini adalah benar.
"Danu sendiri mengakui, kalau ini perlu diluruskan," ujar pengacara.
"Bahkan soal hari kejadian itu, Danu benar-benar tahu. Dia bangun jam 3 malam atau tidur, itu selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," tambahnya.
Kepada polisi, Danu disebutkan sang pengacara sudah membeberkan semua hal yang ia ketahuinya.
"Alhamdulillah, hari ini selesai penyidikan semua. Kita tunggu saja hasilnya apa, pasti polisi akan gelar," ucap pengacara.

Kemudian, pengacara pun berharap agar kasus pembunuhan di Subang ini lekas terungkap.
"Saya berharap kejadian ini akan segera terungkap. Semoga pelaku dan otak pelaku segera ditemukan," pungkas pengacara.
Baca juga: Anak Nangis Kesakitan Sepulang Main, Ibu Syok Lihat Ini di Alat Vital Korban, Pelaku Belum Diketahui
Oknum polisi menyuruh bersihkan TKP, Danu sebut punya bukti foto
Sebelumnya, Danu mengaku masuk ke rumah Tuti sehari setelah terjadi pembunuhan, Kamis (19/8/2021).
Saat itu Danu mengaku disuruh oleh oknum Polisi.
Danu membuang puntung rokok, membersihkan bak mandi, hingga masuk ke dalam Alphard lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Dalam pemeriksaan di hari kedua ini, menurut Achmad Taufan penyidik Polres Subang menanyakan perihal kejadian tersebut.
"Seputar kegiatan Danu ditanggal 19, khususnya saat Danu masuk ke TKP, terkait oknum Polisi atau Banpol, nah ini lebih ditekankan di situ tadi," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Achmad Taufan membenarkan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti Amel.
Menurutnya berdasar pengakuan, Danu juga membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak.