Pengakuan Danu soal Kasus Subang Berubah-ubah, Pengacara Sebut Kondisi Mental Ponakan Tuti Tertekan

Menurut pengacara, Danu ditanya soal BAP sebelumnya dan juga soal kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

"Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak," katanya,

Achmad Taufan menegaskan perintah oknum Polisi terhadap Danu ini harus diusut.

"Kejadian Danu membersihkan bak ini harus kita usut tuntas. saya bersyukur penyidik fokus ke situ," katanya.

Dalam pemeriksaan kali ini pun, Danu sudah menyampikan semua pada penyidik.

"Saya tidak bicara kelalaian, case Danu masuk dan membersihkan bak mandi harus diusut, saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan kronologisnya. tinggal nanti penyidik dalam mengolah pemeriksaan," kata Achmad Taufan.

Baca juga: 11 Tahun Menikah, Wanita Ini Diselingkuhi Suami Sejak Awal, Lemas Lihat Bukti Foto Ini di Ponsel

Pada tanggal 19 Agustus 2021, Danu memang diperintahkan Yoris untuk menjaga TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Saat itu Danu berjaga di SMA, seberang rumah Tuti.

Pada pagi hari, Danu melihat seseorang datang ke lokasi pembunuhan Tuti.

"Kalau Danu masuk ke TKP, pagi-pagi disuruh standby untuk jaga TKP oleh Yoris dan keluarga, Danu standby di SMA, ada seseorang masuk TKP Danu langsung menghampiri," katanya.

Menurut Achmad Taufan, Danu bahkan sempat memfoto oknum Polisi tersebut.

"Sempat foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau," katanya.

Berdasar cerita Danu, kata Achmad Taufan, oknum Polisi itu bahkan membuka pintu menggunakan kunci yang ia bawa.

"Oknum ini yang membuka pintu pakai kunci yang dia bawa," katanya.

Achmad Taufan mengatakan Danu juga mengaku kenal pada oknum Polisi tersebut.

"Kalau dalam pernyataan Danu tadi, mengenal, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," kata Achmad Taufan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved