Kasus Pembunuhan di Subang
Pelaku Pembunuhan Kasus Subang Belum Terungkap, Pihak Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Tersangka
mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mendesak agar Danu, keponakan Tuti, ditetapkan sebagai tersangk
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Menurut Rohman Hidayat, akibat tindakan Danu dan Banpol tersebut membuat kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu menjadi sulit terungkap.
"Dengan adanya orang masuk TKP tanpa izin, bisa jadi kasus ini sulit terungkap karena ada barang bukti yang rusak di TKP saat dimasuki orang di luar polisi," kata Rohman.
Rohman Hidayat memastikan Yosef sama sekali tak memberi perintah pada Danu.
"Yang pasti bukan. Bahkan kami justru baru tahu sekarang ada petugas banpol masuki TKP tanpa izin," katanya.
Danu Temukan Gunting dan Pisau
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerangkan kliennya saat itu memang diperintah Yoris untuk memantau TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat sedang berada di sekolah seberang TKP, Danu mengaku melihat Banpol masuk.
"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris. Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Sama seperti keterangan Kapolres Subang AKBP Sumarni, Taufan juga menyebut kamar mandi menjadi satu lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.
Pasalnya dari dugaan Polisi, jasad Tuti sempat dimandikan di kamar mandi tersebut.

"Informasi yang kami dapati memang kedua jenazah dimandiin pastinya di kamar mandi, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampir darah," kata Achmad Taufan.
Setelah selesai menguras air, kata Taufan, Danu menemukan gunting dan pisau di dasar bak mandi.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," terangnya.
Taufan mengaku heran lantaran masih ada barang bukti di TKP.
Seharusnya kata Achmad Taufan, jika memang olah TKP sudah selesai tak ada lagi barang bukti.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.