Guru Ngaji Nodai Gadis Modus Ilmu Batin, Diberi Uang untuk Lakukan Ini, Korban Diancam Istri Pelaku

Peristiwa ini rupanya diketahui oleh istri S. Namun, ia seolah membiarkan apa yang dilakukan oleh suaminya.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews.com
Ilustrasi - Anak gadis dilecehkan guru ngaji dengan modus ingin memberikan ilmu kebatinan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua orang anak perempuan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjadi korban pelecehan oleh guru ngajinya sendiri.

Bahkan, aksi pelecehan ini diketahui oleh istri pelaku namun tidak ada pelarangan.

Tak hanya itu, istri pelaku dan kedua korban juga saling mengenali.

Peristiwa ini terjadi pada April 2021 dan baru ketahuan keluarga korban pada Agustus 2021.

Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual yang berinisial S pada Jumat (5/11/2021).

Dia diduga melecehkan dua perempuan di bawah umur yang tak lain adalah murid ngajinya sendiri.

Baca juga: Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Keduanya Saling Lapor Polisi

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan, S tidak mengaku bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual.

"Jadi, pada Jumat (5/11/2021), kan (S) sudah diperiksa, itu dia enggak ngaku," ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (7/11/2021).

Polres Metro Tangerang Kota lantas akan mencari bukti-bukti atas dugaan pelecehan seksual itu.

Follow us

Sejumlah pihak yang akan dimintai bantuan adalah saksi ahli bidang bahasa, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta tim Informasi dan Teknologi (IT) Polda Metro Jaya.

Tim IT Polda Metro Jaya dilibatkan karena S diduga menghapus beberapa pesan yang merupakan bukti aksi pelecehan seksual itu.

"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukan berdasar opini, bukan berdasar katanya-katanya, di pengadilan nanti diketawain," papar Abdul.

Baca juga: Modus Ajari Buang Air, Guru Ngaji Ini Lecehkan 7 Santrinya, Korban Dirayu Dapat Hadiah

Kronologi

Paman salah satu korban, Firmansyah, membeberkan kronologi pelecehan seksual yang dialami keponakannya.

Pencabulan pertama bermula saat 2 gadis ini mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.

Seusai mengaji, korban diajak S untuk ikut ke rumahnya. Ia mengatakan pada korban akan memberikan ilmu kebatinan.

Menurut Firmansyah, S merupakan guru ngaji kedua korban.

Di rumah S, pelaku mulai melancarkan aksinya. Kebetulan saat itu rumah dalam keadaan kosong.

S perlahan melucuti pakaian korban, namun tak ada upaya dari korban untuk melawan.

Baca juga: Modus Ajak ke Tempat Sepi, Pria 53 Tahun di Tambora Lecehkan Anak di Bawah Umur

Paman korban curiga keponakannya dihipnotis S karena tak berkutik saat pakaiannya dibuka.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," kata Firmansyah.

Berawal dari melucuti pakaian korban, beberapa hari setelah itu, S semakin nekat menjalankan aksinya.

Keponakan Firmansyah dan temannya diajak mandi kembang oleh S di kediaman pelaku dengan dalih ilmu kebatinan.

Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah.

Baca juga: Kronologi Nenek 72 Tahun Ngaku Dilecehkan Menantu, Pelaku Nekat Datang Setelah Antar Istri Pulang

Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.

Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri.

Usai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.

Peristiwa ini rupanya diketahui oleh istri S. Namun, ia seolah membiarkan apa yang dilakukan oleh suaminya.

Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.

Baca juga: Pasangan Lansia Kepergok Berduaan di Kamar Hotel, Penampilan Keduanya Jadi Sorotan

Korban diancam

Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Tak terima dilaporkan, istri S pun mengancam para korban saat pihak keluarga mengadukan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Istri S mengancam hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved