Tak Puas Dilayani Istri, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Ratusan Kali, Dilakukan Sejak Korban Masih 9 Tahun

Pelaku berinisial T alias Otong (35) melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi.

Editor: Tsaniyah Faidah
thenewsminute.com
Ilustrasi - Anak bawah umur dirudapaksa ayah tirinya hingga ratusan kali, dilakukan sejak korban masih berusia 9 tahun 

Kakak korban yang tak terima dengan kejadian tersebut lantas melapor ke Polsek Toboali.

Polisi yang mendapat laporan tersebt langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hasilnya, polisi menangkap Otong di kediamannya di Kecamatan Pangakalanbaru, Bangka Tengah.

Baca juga: Guru Ngaji Nodai Gadis Modus Ilmu Batin, Diberi Uang untuk Lakukan Ini, Korban Diancam Istri Pelaku

Saat hendak ditangkap, tersangka yang bekerja sebagai buruh berusaha berkelit.

Karena hal itu, polisi akhirnya melumpuhkan Otong dengan tembakan di bagian kaki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan.

"Tersangka terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Djoko.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Beraksi saat Hendak Menjenguk Istri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved