Kasus Pembunuhan di Subang

Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Kasus Subang, Ini Ucapan Banpol yang Buat Danu Nurut

Awalnya Danu mengira orang tersebut berasal dari kepolisian. Rupanya pria tersebut adalah bantuan polisi atau banpol dengan inisial U.

Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Tribun Jabar
Akhirnya Identitas Banpol yang Suruh Saksi Bersihkan TKP Kasus Subang Terkuak, Danu Ungkap Pengakuan Terbaru 

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti, polisi langsung olah TKP.

Selain itu, TKP kasus Subang juga dipasangi garis polisi. Sejumlah barang diamankan polisi untuk jadi barang bukti, termasuk kunci rumah yang dipegang polisi.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Tribun jabar/Dokumentasi Danu)

"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," kata Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (3/11/2021). itu.

Setelah masuk ke rumah lewat pintu belakang, dia langsung menuju kamar mandi dan tidak singgah di bagian rumah lainnya.

Di kamar mandi, si Banpol menyuruh Danu untuk menguras bak mandi dan membersihkan kamar mandi.

Berdasarkan informasi yang diterima Achmad Taufan, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa itu adalah tempat dibersihkannya jenazah Tuti dan Amalia.

Taufan menduga air di kamar mandi itu sudah bercampur darah.

Di kamar mandi tersebut, Danu menemukan sejumlah barang di bak mandi yang diduga berkaitan dengan perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Kemudian oknum Banpol itu meminta Danu meninggalkan barang-barang tersebut.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan setuju soal kemungkinan barang bukti rusak.

Namun, pihaknya mendapati jawaban bahwa petugas Banpol diperbolehkan masuki TKP, karena olah TKP pada 19 Agustus sudah selesai dilakukan pada 18 Agustus.

Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kata-kata Banpol U yang Buat Danu Terpancing Kuras Bak TKP Kasus Subang, Yoris Sempat Dikirimi Ini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved