Kasus Pembunuhan di Subang
Pengakuan Danu soal Banpol di TKP Pembunuhan Subang Jadi Polemik, Pengacara : Harus Diluruskan
pengacara Danu pun ikut menanggapi ucapan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago yang membantah kesaksian Danu soal banpol
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Erdi mengatakan dalam proses penyelidikan kasus Subang, informasi yang bisa dipercaya hanya dari penyidik saja.
"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan Polres Subang," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (8/11/2021).
FOLLOW:
Menurut Erdi, informasi seperti yang diungkap Danu soal Banpol ini tak bisa dibuktikan.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik.
Ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," katanya.
Erdi menekankan bahwa TKP pembunuhan Tuti dan Amalia hanya dibuka dan ditutup oleh petugas.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pemulung di Bogor Temukan Mayat Bayi Dalam Kardus, Korban Ada Luka di Kepala
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan pun mempertanyakan soal pernyataan Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Menurutnya, ada hal yang diluruskan terkait ucapan tersebut.
"Beberapa hal harus diluruskan. Yang pertama soal statement dari Kabid Humas yang menyatakan kalau Banpol itu tidak ada," tegas pengacara Danu.
Tak hanya itu, Achmad Taufan juga mempertanyakan pengakuan pihak Yosef terkait yayasan.
"Dari info yang berkembang terkait masalah pihak pak Yosef terkait masalah yayasan, itu perlu diklarifikasi" ucap Achmad Taufan.
