Kasus Pembunuhan di Subang
Yosef Lebih Dulu Masuk Kamar Mandi di TKP Kasus Subang, Heran Dengar Danu Kuras Air : Ngapain Mereka
Rohman Hidayat masih berkukuh bahwa Danu dan Banpol tersebut telah melanggar aturan dengan masuk TKP kasus Subang tanpa izin.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
"Gak lihat, katanya kan sudah, saya sudah mulai dari masuk sudah,
saya mengangkat air," kata Yosef.
Kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan menganggap berdasar pengakuan Danu, tidak ada barang bukti atau pengerusakan pada TKP pembunuhan.
"Terkait pernyataannya, menurut saya tidak ada yang dirusak TKP yah. Danu ini kan disuruh sama banpol, pertanyaan banpol itu siapa yang menyuruh, tujuannya apa, dasarnya apa.
Kalau Danu kan hanya disuruh," katanya.

Rohman Hidayat juga menuding Danu telah mengacak-acak TKP pembunuhan, hingga membuat Polisi kesulitan dalam mengungkap pelaku kasus Subang.
Achmad Taufan justru meluruskan, orang pertama yang masuk ke TKP sebenarnya adalah Yosef, bukan Danu.
"Danu mengacak TKP, perlu kami luruskan yah. TKP itu kalau kita mau cari siapa yang kemungkinan besar masuk kategori merusak TKP, sebenarnya saat hari H,
siapa orang yang pertama kali masuk TKP, orang yang pertama kali masuk TKP sebelum polisi datang dan sebelum polisi olah tkp.
kalau Danu kan sudah di tanggal 19 yah terkait bak mandi," kata Taufan.