Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ditangkap Polisi saat Pernikahan Anak, Ayah Pengantin Ini Ternyata Otak Dukun Palsu Pengganda Uang

Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi. 

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunSolo/Polres Wonogiri
Sihwanto alias Agus, dalang dukun palsu pengganda uang ditangkap polisi di pernikahan anaknya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, WONOGIRI - Hari pernikahan yang harusnya bahagia itu berubah menjadi acara yang memalukan bagi mempelai dan keluarga.

Ayah pengantin malah ditangkap polisi saat acara pernikahan di Klaten, Sabtu (6/11/2021).

Pria itu adalah Sihwanto alias Agus (51) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi

Sihwanto ternyata terlibat dalam kasus dukun palsu pengganda uang di Wonogiri.

Dia berperan sebagai otak dari kasus tersebut.

"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.

Baca juga: Suami Sembunyikan Rahasia Usai Nikah Puluhan Tahun, Istri Sah Murka Sewa Dukun dan Pembunuh Bayaran

Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.

Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.

"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.

Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang

Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.

Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar. 

Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kedua tersangka memiliki perannya masing-masing. 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved