Ditangkap Polisi saat Pernikahan Anak, Ayah Pengantin Ini Ternyata Otak Dukun Palsu Pengganda Uang
Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, WONOGIRI - Hari pernikahan yang harusnya bahagia itu berubah menjadi acara yang memalukan bagi mempelai dan keluarga.
Ayah pengantin malah ditangkap polisi saat acara pernikahan di Klaten, Sabtu (6/11/2021).
Pria itu adalah Sihwanto alias Agus (51) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi.
Sihwanto ternyata terlibat dalam kasus dukun palsu pengganda uang di Wonogiri.
Dia berperan sebagai otak dari kasus tersebut.
"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
Baca juga: Suami Sembunyikan Rahasia Usai Nikah Puluhan Tahun, Istri Sah Murka Sewa Dukun dan Pembunuh Bayaran
Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.
Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.
Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang
Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.
Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kedua tersangka memiliki perannya masing-masing.