Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Terkuak Penyebab Kasus Subang 3 Bulan Belum Terungkap, Pengamat Ingatkan Polisi Cecar Saksi Kunci

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar / Dwiki
Petugas kepolisian saat mengevakuasi mayat Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sudah hampir tiga bulan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini belum terungkap.

Sampai saat ini dalang di balik pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih jadi misteri.

Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kendati demikian menurut praktisi hukum, ada satu penyebab yang membuat kasus yang jadi atensi nasional itu hingga kini belum terkuak.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, tokoh masyarakat Subang sekaligus praktisi hukum, Dede Sunarya mengungkap penyebab kasus Subang masih jadi misteri.

Menurut Dede Sunarya, saksi kunci kasus pembunuhan tersebut harusnya diperiksa secara konsisten dan intens.

Hal itu dilakukan agar keterangan saksi kunci tidak berubah dan terkena pengaruh dari luar.

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini kan memperlihatkan inkonsistensi," ucap Dede Sunarya dikutip dari Tribun Jabar pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: 3 Bulan Selidiki Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Siapkan Bukti Baru Jerat Pelaku : Sudah Mengarah

Namun, nyatanya keterangan salah satu kunci kasus tersebut justru berubah-ubah.

Saksi kunci yang dimaksud Dede adalah Danu.

Diketahui sebelumnya, Danu sempat memberikan keterangan berubah-ubah kepada polisi.

Danu sempat mengaku melihat dua orang di TKP pembunuhan.

Namun, belakangan pengakuan Danu itu diralat oleh kuasa hukumnya.

penampanag ember dan genangan air di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang
penampanag ember dan genangan air di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang (Ist/Youtube TvOneNews)

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan alasan kliennya tidak konsisten dalam memberikan pernyataan.

Hal tersebut berkaitan dengan kondisi psikologis.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved