Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Terkuak Penyebab Kasus Subang 3 Bulan Belum Terungkap, Pengamat Ingatkan Polisi Cecar Saksi Kunci

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar / Dwiki
Petugas kepolisian saat mengevakuasi mayat Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Rasa tegang dan terpukul harus mengalami kejadian tragis di usia muda mempengaruhinya.

Berkenaan dengan hal itu, penyidik pun tampaknya harus berhati-hati dalam menentukan tersangka.

Menurut Dede Sunarya, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu di balik kesaksian yang berubah-ubah tersebut.

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," kata Dede Sunarya.

Baca juga: Misteri Banpol yang Dikaitkan dengan Kasus Subang, Warga Beri Pengakuan Mengejutkan, Beda dari Yoris

Kapolda Jabar Angkat Bicara

Lamanya pengungkapan kasus Subang turut jadi sorotan Kapolda Jabar, Irjen Suntana.

Irjen Suntana kini turut berkomentar mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke reserse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucap Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021).

Kapolda Jabar Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021)
Kapolda Jabar Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021) (Tribun Jabar / Nazmi)

Irjen Suntana ingin anak buahnya, termasuk Kapolres Subang AKBP Sumarni bekerja keras agar bisa mengungkap pelaku perampasan nyawa itu.

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana.

Baca juga: Foto Sosok Banpol yang Ajak Danu ke TKP Pembunuhan Subang Tersebar, Pengacara Sebut Bukan Fiktif

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," kata Irjen Suntana.

Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambah Irjen Suntana.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved