Ajak Siswinya Kerjakan Tugas di Kamar, Guru Honorer Dipecat Kepsek, Beralasan Suka Sama Suka

Bukannya dilindungi seperti anak sendiri, oknum guru ini malah melakukan tindakan asusila terhadap siswinya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase
Ilustrasi siswi SMP disetubuhi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang guru harusnya bisa menjadi pengganti orangtua di sekolah.

Namun lain halnya dengan oknum guru satu ini yang malah melakukan tindakan asusila terhadap muridnya sendiri.

Untuk melancarkan aksinya, sang guru pun mengajak siswi SMK itu untuk mengerjakan tugas di dalam kamar.

Tapi bukannya mengerjakan tugas, sang guru malah melakukan tindakan asusila kepada siswinya itu.

Saat diinterogasi oleh kepala sekolah, ia pun mengaku hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunFlores.com, Jumat (19/11/2021), perbuatan tak senonoh itu pun kemudian dilaporkan ke sekolah.

Adapun modus yang dilakukan, guru honor itu mengajak siswi itu mengerjakan tugas di sebuah kamar.

Rayuan maut pun dilontarkan hingga tindakan asusila tersebut terjadi

Kepala sekolah SMKN 1 Larantuka di Kabupaten Flores Timur memecat SW, seorang oknum guru yang melakukan perbuatan asusila terhadap siswanya.

"Dia (SW) statusnya guru honor, maka kewenangannya ada pada kepala sekolah dan komite sekolah. Saat itu juga dia diberhentikan. Surat pemberhentiannya berlaku sejak 1 November 2021," kata Kepala SMKN 1 Larantuka, Fransiskus Didu Bas Fernandez.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur, Polri Buka Penyelidikan Baru

Baca juga: Desak Polisi Buka Lagi Kasus di Luwu Timur, Istana Minta Pelaku Pencabulan Anak Tak Dibela

SW, yang merupakan alumni SMKN 1 Larantuka itu sudah dua tahun mengajar.

Pada saat kuliah, dia juga melaksanakan praktik di SMKN 1 Larantuka.

"Setelah wisuda, kebetulan kita ada butuh guru, dia kita panggil untuk mengajar," kata Didu Fernandez.

Pelaku Berdalih Suka Sama Suka

Informasi terkait kasus asusila oknum guru itu diperoleh Kepsek Didu Fernandez dari masyarakat, dua minggu setelah kejadian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved