Emak-emak Jadi Pengedar Sabu, Dapat Pasokan dari Anaknya yang Ada di Lapas

Hal itu dilakukan untuk melanjutkan bisnis haram anaknya yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews.com
Ilustrasi - Emak-emak di Lamongan jadi pengedar sabu-sabu yang dikendalikan anaknya dari lapas 

Bisnis barang haram yang dijalani Rifaiyah bahkan dilengkapi dengan timbangan digital. Itu artinya, tersangka benar-benar mengelola bisnis haram tersebut.

Di rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 2 klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,21 gram dan 0,59 gram dalam kemasan plastik.

Baca juga: Bela Suami yang Seorang Pemerkosa, Istri Pelaku Berbuat Keji dan Tuding Korban Pelakor

Juga diamankan, 1 unit timbangan digital, 1 buah bungkus wafer tango warna biru, 1 buah sedotan warna putih, 1 buah plastik klip kosong dan 1 buah tas kresek warna biru.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Rifaiyah ditangkap, dua setengah jam kemudian polisi bergerak menangkap M Arif Abdullah (28) di wilayah barat Lamongan, tepatnya di Modo.

Saat dilakukan penggeledahan diketemukan barang bukti berupa 1 klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.56 gram, 1 lembar grenjeng bungkus rokok warna merah, 1 buah handphone Samsung Galaxy J6 warna hitam. 1 dan unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol S 4782 LS.

Untuk tersangka kedua ini, sama sebagai sabu-sabu. Dan jejak pengiriman barang yang dibawa tersangka M Arif Abdullah berhasil diendus.

Pemilik bengkel sepeda motor ini mengaku jual sabu-sabu untuk sampingan.

Menurut Khusen, 2 tersangka sama-sama dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Khusen mengharap, masyarakat untuk membantu polisi dan mau melapor jika mendapati tindak pidana apapun, termasuk peredaran narkoba.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Emak-emak di Lamongan Edarkan Sabu, Dikendalikan Oleh Anaknya dari Lapas

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved