Kisah Pilu Gadis Panti Asuhan, Jadi Korban Perkosaan Hingga Dianiaya Istri Pelaku

Saat ini, sebuta saja korban Mawar (bukan nama sebenarnya) masih mengalami trauma akibat kejadian yang dialaminya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Korban perundungan dan pelecehan asusila, Mawar (13) memakai baju oranye, saat digandeng bersama ibunya saat mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Senin (22/11/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang gadis panti asuhan di Kota Malang, Jawa Tengah.

Gadis kecil yang masih duduk dibangku kelas VI (enam) Sekolah Dasar itu diperkosa hingga menjadi korban penganiayaan.

Pelaku penganiayaan tak lain istri dari pria yang memperkosa korban.

Pihaknya saat ini telah mengamankan para terduga pelaku termasuk sejumlah anak dibawah umur yang ikut menganiaya korban.

Saat ini, sebuta saja korban Mawar (bukan nama sebenarnya) masih mengalami trauma akibat kejadian yang dialaminya.

TONTON JUGA:

Bocah berusia 13 tahun itu masih tahap pemulihan trauma oleh petugas.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasu tersebut saat ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Menurutnya, ada dua perkara yang ditangani dengan korban yang sama.

"Yang pertama, perkara dugaan pencabulan terhadap korban yang sama. Lalu yang kedua, pengeroyokan ataupun merampas kemerdekaan orang, yang diketahui videonya telah viral," ujar Budi Hermanto , Selasa (23/11/2021).

Ia menyebut tim yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti.

Pihaknya sudah mengamankan lebih kurang 10 orang terduga pelaku yang melakukan tindakan kekerasan dan persetubuhan.

Selain mengamankan 10 orang terduga pelaku, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti.

"Yaitu, pakaian yang digunakan oleh para terduga pelaku sesuai dengan video yang viral. Termasuk, handphone (HP) korban yang dirampas dan dijual oleh terduga pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan satu HP yang digunakan untuk merekam (aksi penganiayaan) tersebut," jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya menjaga betul psikologis korban dan terduga pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved