Tak Kuat Lihat Kemolekan Tubuh 2 Putrinya, Ayah Kandung Maksa Minta Dilayani di Ranjang: Saya Sayang

Sesuai ditangkap polisi, pelaku seolah seperti tak berdosa telah merenggut kehormatan kedua anak gadisnya sendiri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Gadis berinisial LS (16) ini nyaris melompat dari atas gedung sekolah lantaran tak kuat menahan beban hidup yang menerpanya.

Aksi keji sang ayah dilakukan sejak tahun 2009 lalu hingga oktober 2021.

Baca juga: Pengakuan Siswa SMA Pembunuh Gadis Dalam Karung, Polisi Kaget Lihat Isi Ponsel Pelaku

Selama sekitar 11 tahun itu, korban dipaksa untuk melayani keingan ayah kandungnya.

Padahal, pelaku masih memiliki istri yang tinggal serumah dengan mereka.

Dikasih Uang Rp 10 Ribu

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku berinsial M yang tak lain ayah kandung korban.

Menurut Kapolres, lelaki yang bekerja sebagai buruh lepas itu melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2009. 

Kejadian nahas yang dialami korban terjadi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Sebab, saat itu korban dan pelaku hanya berdua saja di rumahnya, sementera ibu korban atau istri pelaku sedang berkunjung ke rumah saudaranya.

Awalnya, pelaku sekeluarga pergi ke rumah saudaranya di Karanganyar.

Namun, ia dan anaknya pulang berdua, saat itulah muncul niat jahat pelaku untuk menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di depan tv ruang keluarga dalam rumahnya.

Setelah itu, korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun dan memberi uang kisaran Rp 10.000. 

"Kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata AKBP Indra Mardiana di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021). 

Baca juga: Hari Ini Nagita Slavina Melahirkan, Mama Rieta Kaget Anaknya Disuruh Lakukan Ini Usai Operasi

Seorang buruh harian lepas M (42) hanya bisa menundukkan kepala saat digelandang ke area gelar perkara dihadapan sejumlah wartawan di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11).
Seorang buruh harian lepas M (42) hanya bisa menundukkan kepala saat digelandang ke area gelar perkara dihadapan sejumlah wartawan di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11). (TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA)

Pengakuan Pelaku

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved