Tak Kuat Lihat Kemolekan Tubuh 2 Putrinya, Ayah Kandung Maksa Minta Dilayani di Ranjang: Saya Sayang
Sesuai ditangkap polisi, pelaku seolah seperti tak berdosa telah merenggut kehormatan kedua anak gadisnya sendiri.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
M mengaku meminta jatah berhubungan badan dengan putri kandungnya seminggu 3 kali.
apolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, aksi bejad M terungkap pada Minggu 24 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB setelah ditutupi selama 11 tahun.
Pelaku mengaku, melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 2-3 kali dalam seminggu.
Pelaku menggunakan plastik es lilin untuk membungkus alat kelaminnya sebelum melakukan persetubuhan sampai keluar air maninya di dalam plastik lalu membuangnya ke kebun belakang rumah.
Pelaku terakhir melakukan persetubuhan terhadap anak kandung pada 24 Oktober 2021 sekira 22.00 WIB.
Indra mengatakan pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka.
Namun malah istri tersangka dipukuli hingga ketakutan.
Baca juga: Misteri Mayat Gadis Dalam Karung Terungkap, Korban Dibekap dan Diperkosa di Gubuk Sepulang Pengajian
M mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah dilayani istrinya secara biologis.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak. Dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11).
Akibat perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak atau Persetubuhan Terhadap Anak dengan Pasal 82 Ayat (2) Jo 76 E atau Pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang –Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang – Undang dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
Korban Trauma
Korban nyari melakukan aksi bunuh diri akibat ulah bejad ayah kandungnya sendiri.
Akhirnya, korban LS dilakukan pendampingan untuk pemulihan mentalnya.
Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis ayahnya.
Kapolres AKBP Indra Mardiana menjelaskan kasus itu terungkap saat korban diketahui mencoba bunuh diri di sekolah pada Kamis (28/10).
Saat di bujuk, akhirnya korban menceritakan apa yang dialami kepada gurunya hingga akhirnya ibu korban melaporkan tindakan bejad sang suami ke polisi.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng/Surya.co.id)