Anaknya Divonis 7 Tahun Penjara karena Kasus Pencabulan, Anggota DPRD Bekasi Beri Respon Ini

Mengetahui ganjaran yang diterima putranya, Ibnu Hajar Tanjung memastikan, tidak akan ajukan banding.

Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tersangka kasus pencabulan AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). 

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Selain dicabuli, korban diduga disekap di dalam kamar kos tersebut.

PU diduga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Anak anggota DPRD Bekasi tetap berniat nikahi korban

Niat Amri Tanjung alias AT (21), tersangka persetubuhan terhadap korban PU (15) untuk menikahinya ditolak mentah-mentah.

Bambang Sunaryo selaku kuasa hukum AT mengatakan, pihaknya tidak akan menarik niat tersebut dan tidak masalah telah ditolak pihak korban.

"Niat untuk tetep menikah tidak pernah diurungkan, tetap walaupun enggak mau niat itu enggak akan ditarik. Enggak apa-apa silahkan itu hak mereka (menolak) tapi yang kita tawarkan enggak pernah ditarik," kata Bambang, Sabtu (29/5/2021).

Bambang menegaskan, niat AT menikahi PU bukan semata-mata bertujuan meringankan hukuman atau semacamnya.

"Proses hukum tetap berjalan, menikah atau tidak proses hukum tetap berjalan jadi enggak ada begitu niat dinikahi terus proses hukum berhenti tidak begitu gak mungkin terjadi," jelas Bambang.

Pilihan untuk tidak mengurungkan niat menikahi korban, kata Bambang, bisa jadi saat ini ditolak tetapi dikemudian hari dapat berubah.

"Enggak apa-apa, niat sudah disampaikan sekarang mungkin nanti ada perubahan di kemudian hari kan gak apa-apa," tegasnya.

Ditanya soal kondisi AT, menurut Bambang, kliennya saat ini dalam keadaan sehat di dalam sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota.

Pihaknya secara rutin memantau perkembangan penyidik di kepolisian dan berharap, penanganan kasus dapat berjalan sesuai koridor hukum.

"(Kondisi AT) Baik sehat-sehat saja, komunikasi sama keluarga berjalan bahkan saya sendiri hampir dua hari sekali menjenguk AT di polres mengikuti perkembangan penyidikannya," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved