Ibu Muda Dirudapaksa 4 Pria Bergiliran, Suami Korban Geram Tahu Sosok Pelaku: Hukum Mati Mereka
Terhitung, keempat pelaku sudah enam kali memerkosa korban di tempat yang berbeda-beda, termasuk di kuburan.
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNNEWSBOGOR.COM -- Kisah pilu dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Wanita berusia 19 tahun itu digilir empat orang pria, yang merupakan teman suami korban sendiri.
Korban bahkan dirudapaksa berulang kali oleh keempat pelaku di samping bayinya yang tengah tidur.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan para pelaku pada sejak September hingga Oktober 2021 lalu.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono menyebutkan, korban diperkosa ketika suami korban sedang pergi bekerja serabutan mencari nafkah untuk istri dan dua anaknya.
"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," kata Mardiono, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku pernah nyaris diketahui oleh suami korban.
Ketika itu, suami korban pulang cepat ke rumah, sehingga aksi pelaku pun gagal.
Pelaku saat itu berhasil kabur.
Baca juga: Nyamar Jadi Pria, ABG Perempuan Cabuli Pacar Sesama Jenis, Aksi Licik Pelaku ke Korban Terungkap
Namun, aksi kedua kalinya pelaku berhasil memerkosa korban.
"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasus di samping anak korban yang sedang tidur," kata Mardiono.
Terhitung, pelaku sudah enam kali memerkosa korban.
Tempat pelaku saat memaksa berhubungan badan dengan korban pun berbeda-beda.
"Sama AR alias DK saya diperkosa di sofa dalam rumah sebanyak dua kali, dan satu kali di tempat penginapan.
Kemudian, pelaku A dan M perkosa saya di sofa dan di belakang kuburan. Sedangkan pelaku Z perkosa saya di kantor ormas," kata ZU kepada Kompas.com, didampingi suaminya, S (28), Selasa (7/12/2021).
FOLLOW:
Korban mengaku tidak berani berkata kepada suaminya atau melapor ke polisi, karena diancam oleh pelaku AR. Korban diancam agar tidak buka suara.
"Saya diancam-ancam. Ditodong pakai pisau dan pelaku bawa senjata api. Makanya saya tidak berani buka suara, apalagi saya baru melahirkan.
Pelaku AR bilang 'kalau kau ngomong sama suami, tengoklah nanti kau sama anakmu bakalan habis semua'," kata korban berurai air mata.
Pelaku Aniaya Bayi Korban
Tak hanya perkosaan, pelaku juga disebut korban sudah menganiaya bayinya hingga meninggal dunia.
ZU mengaku, bayinya yang masih berusia dua bulan sempat dihempaskan pelaku ke atas tempat tidur.
"Pada saat saya diperkosa, AR juga menghempaskan bayi saya ke spring bed. Bayi saya akhirnya meninggal dunia sekitar dua bulan setelah itu," cerita ZU sambil menangis.
Baca juga: Video Seorang Pria Taruh Pisau Saat Mengamen di Angkot Bogor, Sempat Singgung Satpol PP
Sewaktu diperkosa, korban juga dicekoki dengan narkoba diduga jenis sabu.
"Saya dicecoki serbuk putih gitu sama pelaku A. Dipaksanya saya makan narkoba itu," akui ZU.
Korban pun meminta keadilan. Ia berharap kepolisian menangkap para pelaku.
Mardiono mengatakan kasus ini terungkap pada 1 Oktober 2021, setelah suami korban, Surya (28) mencurigai sikap istrinya yang lebih pendiam.
Akhirnya ZU mau bercerita kepada suami bahwa DK (Adika) telah memperkosanya berulang kali.
Mendengar pengakuan istrinya, suami korban pun langsung murka dan melaporkan kejadian ini pada ketua RT dan polisi.
"Suami emosi dan marah kepada pelapor dan menyampaikan hal tersebut kepada Ketua RT. Selanjutnya Ketua RT mendatangi rumah terlapor dan berhasil membawa terlapor ke rumah Ketua RT. Namun terlapor tidak mengakuinya, sehingga RT dan warga lainnya membawa terlapor ke polisi," imbuhnya.
Mendengar nama para pelaku yang merudapaska istrinya, suami korban pun geram.
Suami korban berharap para pelaku ditangkap dan dihukum berat.
"Harapan saya semua pelaku ditangkap. Saya sudah tak kuat untuk bicara banyak. Kami ini cuma orang yang susah yang meminta keadilan. Saya minta semua pelaku dihukum mati, karena istri saya diperlakukan seperti itu," ungkap Surya berlinang air mata saat diwawancarai, Selasa.
Baca juga: Danu Jalani Tes Psikologi Saat Diperiksa Soal Kasus Subang, Apa Hasilnya ?
Pelaku Ditangkap
Sejauh ini, Polres Rohul baru menangkap satu orang pelaku dari 4 terduga pelaku.
Polisi berhasil menangkap AR alias DK, yang ternyata teman suaminya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Paur Humas Aipda Mardiono.
Pelaku itu berinisial AR, yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono.
Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Baca juga: Identitas Pengeroyok Polisi di Pondok Indah, Ternyata Kakak Beradik
Korban Didampingi Pengacara
Kuasa Hukum korban, Andri Hasibuan menyatakan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau.
"Kami akan kawal kasus ini sampai ke persidangan. Motivasi kita memberikan pendampingan hukum kepada korban, tidak lain selain kemanusiaan. Tidak ada nilai dan kepentingan apa pun. Jadi, motivasi kita cuma satu, yaitu bagaimana kita memanusiakan manusia," ungkap Andri saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.
Dia berharap, kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Rohul, agar menangkap para pelaku pemerkosa kliennya itu.
"Saya harap ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Dan, kami juga berterima kasih atas komitmen Bapak Kapolres Rokan Hulu untuk mengusut tuntas kasus ini," tambah Andri.
Penganiayaan bayi korban
Terpisah, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, terkait adanya penganiayaan terhadap bayi korban hingga meninggal dunia, pihaknya akan melakukan penelusuran.
"Sejauh ini kami masih mencari faktor meninggalnya bayi korban. Pada saat korban dimintai keterangan, tidak ada kejadian pembunuhan.
Tetapi korban menyampaikan ada upaya pembantingan terhadap bayinya.
Nanti akan kita telusuri sampai titik mana peristiwa ini sampai ada informasi bayi dibunuh," kata Eko saat diwawancarai dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa.
(Kolase TribunBogor/Kompas)
