Kasus Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Subang - Luka-luka di Tangan dan Kaki Danu Ditanya Penyidik, Pengacara Ungkap Alibi Ini

Kuasa hukumnya, Achmad Taufan, menerangan dalam pemeriksaan pertama Polisi kembali menanyakan soal puntung rokok kepada Danu

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Youtube channel Heri Susanto
Danu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali diperiksa Polda Jabar, Senin (6/12/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyidik kasus Subang rupanya tengah mendalami luka yang dialami oleh Danu, keponakan Tuti.

Polisi menanyakan soal luka di kaki dan tangan Danu dalam pemeriksaan lanjutan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Danu diperiksa di Polda Jabar pada Senin (6/12/2021).

Tak sekali, Danu kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/12/2021).

Kuasa hukumnya, Achmad Taufan, menerangan dalam pemeriksaan pertama Polisi kembali menanyakan soal puntung rokok.

Seperti diketahui bersama, dari hasil olah TKP, Polisi menemukan DNA Danu pada puntung rokok.

Danu sendiri mengaku, sempat ke rumah Tuti sebelum terjadi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Materi Danu kemarin (Senin) itu sebenarnya lebih penegasan di BAP yang lama, masalah puntung rokok," kata Taufan dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.

Selain puntung rokok, penyidik juga rupanya menanyakan soal luka yang dialami Danu.

"Masalah luka, luka di kaki dan lain-lain," katanya.

Menurut Taufan, pemeriksaan Danu hanya menegaskan keterangan yang sebelumnya saja.

"Kurang lebih hanya pengulangan itu saja sih," katanya.

Taufan menerangkan luka di sejumlah bagian tubuh Danu memang terbilang banyak.

Mulai dari di kaki hingga tangan.

"Luka itu banyak yah, lama yah, luka di kaki, di tangan," kata Achmad Taufan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved