Ritual Mandi Kembang Berujung Petaka, Perawat Asal Bogor Pasrah Diperdaya Sopir Taksi Online

Seorang perawat asal Bogor pasrah saat diminta melakukan ritual mandi kembang oleh seorang sopir taksi online.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
YouTube
Ilustrasi wanita di kamar mandi 

Ritual Mandi Kembang

Korban AE (47) sempat malakukan ritual mandi kembang bersama sang sopir taksi onlie itu.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan pengungkapan kasus pencabulan berawal dari adanya pelimpahan laporan dari Polda Metro Jaya ke Polresta Bogor Kota.

Dari keterangan korban saat diperjalanan menuju Bogor ia sempat bercerita panjang.

Setelah sampai dikediaman korban, pelaku kemudikan sempat memandikan korbannya dengan menggunakan air kembang.

Padahal, itu merupakan modus pelaku sebelum akhirnya mencabuli korban dengan alasan akan merukiah.

Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi rumahnya.

Disana, pelaku memandikan korban menggunakan air kembang yang sudah disiapkan.

"Dalam perjalanan korban menyampaikan kepada pelaku bahwa sepertinya korban perlu dirukiah atau dibersihkan atas dasar keterangan itu ketika sampai dirumah kepada korban ini pelaku memandikan kemudian korban dirukiah oleh tersangka,"ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Wartakota)

Makan Malam

Korban dan pelaku sempat jalan mencari makan malam seusai melakukan ritual mandi kembang.

Mereka pergi menggunakan kendaraan milik pelaku.

Saat mencari makan malam tersebut di dalam mobil HO melakukan pencabulan.

"Jadi pencabulan ini terjadi setelah pelaksanaan yang diakui pelaku ini sebagai rukiah, setelah itu mereka jalan kembali menggunakan mobil dan di dalam mobil itulah terjadi pemaksaan ataupun pencabulan oleh tersangka," katanya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu Unit HP Oppo, satu potong baju dres panjang warna hijau dan satu unit R4 Cahya Warna Hitam B 2132 SYG

Atas perbuatan tersebut tersangka disangkakan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved