Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022, Ini Ketentuan dan Syarat Naik Kereta Api Selama Nataru
Berikut aturan bagi penumpang yang akan menggunakan kereta api selama momen libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Editor:
Vivi Febrianti
- Cikampek
- Karawang
Daerah Operasi 2
- Bandung
- Kiaracnondong
- Tasikmalaya
- Banjar
- Purwakarta
- Cimahi
- Cipeundeuy
Daerah Operasi 3
- Cirebon
- Cirebon Prujakan
- Jatibarang
- Haurgeulis