Berdalih Obati Sakit Perut, Tangan Pria Tua Malah Beraksi Nakal, Korbannya Ibu dan 2 Putrinya
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, kasus pencabulan ini pertama kali dilakukan pada 27 September 2021 lalu.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang mantan ketua RT berinisial S (47) warga Desa Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Korban aksi pencabulan mantan ketua RT ini adalah ibu dan dua anak tetangganya.
S yang diketahui sudah memiliki anak dan istri, nekat melakukan aksi bejat itu lantaran tak kuasa menahan nafsunya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, kasus pencabulan ini pertama kali dilakukan pada 27 September 2021 lalu.
Kepada polisi, pelaku bercerita kalau saat itu SA (40) mengaku sakit lambung.
Kemudian, pelaku pun menawarkan diri untuk memijat tetangganya untuk menghilangkan sakit tersebut.
"Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban, lalu meminta korban tidur di sofa untuk dipijat di bagian perut," kata Aloysius, Kamis (23/12/2021), dikutip dari TribunJakarta.
Saat hendak memijat bagian perut korban, pelaku tiba-tiba mencium kening dan bibir korban.
Baca juga: Pelaku Penabrak Pasangan Sejoli di Nagreg Dikabarkan Ditangkap, Ayah Korban: Sekarang Bapak Lega
Sontak kejadian itu langsung ditolak SA yang meminta pelaku menghentikan aksinya.
Bukannya berhenti, pelaku justru makin terangsang.
Dia terus memaksa korban dan mengarahkan tangan SA untuk memegang bagian vital pelaku.
"Pelaku terus memaksa korban walaupun sudah berusaha melawan," jelas Aloysius.
Usai kejadian tersebut, korban mencoba menahan diri untuk tidak lapor polisi.
Namun setelah SA pulang ke rumah, kedua anaknya yakni, BA (17) dan KM (10) juga mengaku dicabuli oleh mantan ketua RT tersebut.
FOLLOW: