Berdalih Obati Sakit Perut, Tangan Pria Tua Malah Beraksi Nakal, Korbannya Ibu dan 2 Putrinya
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, kasus pencabulan ini pertama kali dilakukan pada 27 September 2021 lalu.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
"Pelaku juga melakukan hal tersebut ke anak-anak korban, jadi setelah kejadian ibunya baru anak-anak korban berani bercerita," ungkap Aloysius.
Adapun perlakuan cabul yang diderita BA dengan cara, pelaku pernah menempelkan alat vital ke punggung korban.
Sedangkan untuk korban KM, pelaku memeluk dari belakang dan mencium pipi saat ia sedang bermain ke rumah sang mantan ketua RT tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Korban Tabrakan Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai, Benda di Paru-paru Handi Jadi Bukti
Mendengar pengakuan anak-anaknya, korban SA pun memberanikan diri untuk lapor polisi.
Aloysius mengatakan setelah adanya pelaporan, dilakukan penyidikan dan mengumpulkan semua barang bukti, serta saksi-saksi.
S pun akhirnya diamankan pada Rabu (22/12/2021).
"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan pada 22 Desember 2021 melakukan penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Motif Pelaku
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, kata Aloysius pelaku terbukti melakukan dan mengakui perbuatan cabul tersebut.
Kini, pelaku pun telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Pengakuan Doyok Nekat Menculik Hingga Bunuh Balita 2 Tahun, Pelaku Panik: Aslinya Aku Gak Tega
Kepada polisi, pelaku pun menceritakan motifnya.
"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena nafsu, yang bersangkutan (pelaku) sudah memiliki anak dan istri," kata Aloysius di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021).
Dijelaskannya, hubungan pelaku dengan keluarga korban cukup dekat.
Saking dekatnya, hubungan tetangga mereka seperti saudara.

Anak-anak korban juga sering main ke rumah pelaku.