Dibui Gara-gara Aniaya & Lecehkan Penumpang Muntah, Sopir Taksi Online Sebut Korban Bohong soal Ini
Aksi kekerasan fisik ini dilakukan pelaku lantaran korban muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil jadi kotor.
Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Menurut sang pengacara, ada beberapa pernyataan korban yang tidak sesuai.
NT mengaku dianiaya dengan cara ditendang dan ditampar oleh sopir taksi tersebut.
Namun, belakangan keterangan NT itu dibantah oleh sopir taksi online tersebut.
Termasuk soal adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan sang sopir taksi online.
"GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama NT," tegas pengacara pelaku mengutip keterangan dari kennya, sopir taksi online.
Kronologi versi korban NT
Dugaan aksi penganiayaan itu disebar NT melalui akun media sosial pribadinya.
Pada akun Instagramnya, NT membagikan foto dengan wajah dan tangan berdarah.
NT menceritakan, peristiwa bermula saat dia dengan saudara perempuannya menggunakan taksi online sesuai menghadiri pesta ulang tahun di Pantai Indah Kapuk (PIK). Pada acara itu, NT mengaku sempat menenggak minuman beralkohol.
Saat itu NT merasakan mual dan ingin muntah di tengah perjalanan saat naik taksi online.
NT mengaku sempat meminta untuk berhenti sebentar, namun tidak digubris oleh sopir.

"Memang di mobil itu saya memang agak 'naik' gitu, saya sudah bilang sama abangnya, 'mas saya boleh minggir dulu enggak?', tapi mas itu enggak ladenin," curhat NT saat dikonfirmasi Kompas, Jumat (24/12/2021).
"Makanya saya sudah enggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah. Posisinya, sama sekali engga mengenai sisi dalam mobilnya, cuma di body depan (mobil) saja," lanjut dia.
NT mengaku saat itu sang sopir taksi online terus mengeluh. NT yang saat itu merasa bersalah menjanjikan ganti rugi sebagai biaya kebersihan mobil.
Setibanya di lokasi tujuan, NT memberikan uang tunai Rp 100.000 kepada sopir.