Selain Hajar Pelajar, Kader PDIP Ini Bikin Ortu Korban Ogah Berdamai : Ibu Mana yang Gak Sakit Hati

Tak cuma memukul dan menendang pelajar berusia 16 tahun, Halpian ternyata juga melakukan kekhilafan lain.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Facebook Tribun Medan
Penampilan Kader Partai yang Hajar Pelajar di Depan Minimarket, Tertunduk Lesu di Depan Polisi 

Rapidin Simbolon mengatakan, tidak seharusnya Halpian Sembiring Meliala melakukan penganiayaan sedemikian rupa.

Sebagai kader yang menjunjung tinggi ajaran Bung Karno, apa yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala sangat mencoreng nama baik PDI Perjuanga, baik di Sumut maupun nasional.

Tersangka H (45), pelaku penganiayaan anak remaja di minimarket di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Sabtu (25/12/2021) belum mengenakan baju tahanan karena statusnya masih penangkapan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Tersangka H (45), pelaku penganiayaan anak remaja di minimarket di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Sabtu (25/12/2021) belum mengenakan baju tahanan karena statusnya masih penangkapan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) (Kompas.com)

"Sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri dengan memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa. Untuk itu saya mohon maaf," ungkapnya.

Karena perbuatan Halpian Sembiring Meliala sudah mencoreng nama baik partai, Rapidin Simbolon berencana melakukan evaluasi terhadap pelaku.

Baca juga: Pengakuan Istri Daus Mini soal Kelahiran Anaknya, Feni Rose : Enggak Tahu Hamilnya, Udah Brojol Aja

Dia mengatakan, perbuatan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut itu telah bertentangan dengan AD/ART partai.

"Kami akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan, sembari yang bersangkutan telah ditangani oleh aparat hukum. Kami mengapresiasi aparat hukum. Karena kami partai membela yang lemah, membela wong cilik. Jadi ini sudah bertentangan dengar AD/ART kami," jelasnya.

Masih dikatakan Rapidin, sebelum mengebaluasi pelaku, dia akan memintai keterangan pihak terkait.

"Kalau memang kejadian itu adalah kejadian yang tidak kita inginkan bersama, yang bersangkutan tidak menutup kemungkinan akan dikeluarkan dari partai. Dan nanti rapat DPD dan mengevaluasi kepada yang bersangkutan. Yang pastinya akan ditindak tegas," kata Rapidin Simbolon.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved