Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kesaksian Dokter saat Bantu Korban Herry Wirawan Bersalin, Sang Guru Cabul Rudapaksa Saudara Sendiri

Herry Wirawan memperkosa 13 santriwati di berbagai tempat, tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang dipimpin Herry

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube Kompas TV
viral foto Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati lebam-lebam pasca masuk penjara 

Rupanya ada satu dokter dan bidan yang dijadikan polisi sebagai saksi kasus rudapaksa santriwati Herry Wirawan.

"Jadi ada saksi dari dokter dan bidan, ini untuk lahiran salah satu (korban) yang terakhir sebelum HW ditangkap, itu dokternya menjelaskan bahwa ketika pertama masuk korban ini didampingi oleh HW," ucap Dodi Gazali Emil dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Marah hingga Gebrak Meja Saat Rapat Bahas Ancol, Ketua DPRD DKI: Apa Ini Instruksi dari Gubernur?

Dodi mengatakan, berdasarkan kesaksian dokter dan bidan dalam persidangan, keduanya menceritakan Herry Wirawan mendampingi korbannya mendatangi salah satu klinik di Bandung untuk melakukan persalinan.

Saat itu, korban dan Herry Wirawan datang ke klinik itu dengan menggunakan masker.

Bersamaan dengan kedatangan Herry Wirawan itu, dokter mendadak curiga dengan usia korban.

Dokter curiga bahwa korban yang didampingi Herry Wirawan itu masih di bawah umur 20 tahun.

Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta
Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta (kolase Tribun bogor/istimewa via Tribun Jabar)

Namun kala itu, Herry Wirawan enggan mengaku dan menyebut bahwa perempuan hamil yang dibawanya sudah berusia 20 tahun.

"HW menjelaskan (korban) usianya 20, kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," ucap Dodi Gazali Emil.

Setelah sehari membantu persalinan korban Herry, kata Dodi, polisi kemudian datang dan menjadikan dokter dan bidan yang bekerja di salah satu klinik tersebut sebagai saksi.

Baca juga: Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU oleh KPK

"Makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," kata Dodi Gazali Emil.

Disinggung apakah ada permintaan aborsi, Dodi mengatakan bahwa tak ada penyataan seperti itu.

Namun terdakwa mengaku bahwa korban yang didampinginya untuk persalinan dalam kondisi usia yang sudah cukup untuk melahirkan.

Ini dia tampang Herry Wirawan, guru pesantren yang perkosa 12 santriwati di Bandung hingga hamil
Ini dia tampang Herry Wirawan, guru pesantren yang perkosa 12 santriwati di Bandung hingga hamil (Instagram)

"Enggak ada, itu dia karena posisi mau melahirkan dan sudah pembukaan dua, dia harus melaksanakan itu. Pengakuannya itu usianya sudah cukup," pungkas Dodi Gazali Emil.

Seperti diketahui, Herry Wirawan memperkosa 13 santriwati di berbagai tempat.

Baca juga: LOWONGAN Kerja Terbaru Desember 2021 Pendidikan Minimal SMA/SMK, Lamaran Dikirim via Online

Tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang dipimpin Herry, tapi juga di tempat lain seperti hotel hingga apartemen.

Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021.

Pelaku adalah guru bidang keagamaan sekaligus pengurus yayasan.

Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved