Cinta Ditolak, Tetangga Habisi Calon Pengantin dan Rudapaksa Jasadnya, Pelaku Teledor Tinggalkan Ini
beberapa minggu sebelum menikah, wanita berusia 19 tahun itu malah dihabisi tetangga dan anak angkat calon mertua korban.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
FOLLOW:
Sandal Pelaku Tertinggal
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, membeberkan pihaknya berhasil meringkus pelaku.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya melakukan pendalaman, termasuk olah YTKP.
Tak disangka, ternyata pelaku KZ justru teledor meninggalkan sendalnya di bawah kolong rumah korban.
Alhasil, polisi pun berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka.
"Dari serangkaian penyelidikan ya, kami menemukan sandal. Dari sini kami bisa mendeteksi pelaku," ucap Faisal, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunMedan, Jumat (31/12/2021).
Polisi kemudian berhasil menangkap KZ (28) dan Jefri (25) yang tidak lain merupakan tetangga dekat korban sendiri.
Baca juga: Kenal 4 Hari Diajak Berhubungan Badan, Siswi SD Nekat Dijual Pacar, Ayah Korban Panik Anaknya Hilang
Kronologi dan Pnegakuan Pelaku
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong II Veteran, Lingkungan VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini bermula saat kedua tersangka mengonsumsi sabu.
Usai memakai sabu, muncul niat jahat di benak kedua tersangka.
Mereka lantas berkeliling kampung mencuri.
Kebetulan, saat itu kedua tersangka melihat rumah yang ditinggali F tampak kosong.

Keduanya kemudian masuk dari jendela rumah, lalu mencekik korban.
"Saat kejadian, korban sempat meronta," kata Faisal.