Breaking News

'Biar Aku Tanggung Jawab' Ucap Pimpinan Pesantren di Sumsel, Ayah Syok Mendadak Dapat Cucu Perempuan

Awalnya, SM diminta datang ke Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan oleh pengurus Ponpes.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Wartakota/Ilustrasi
Ilustrasi Bayi 

Bahwa dialah yang memperkosa S hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan.

"Kamu tidak usah cari , biarlah aku yang tanggung jawab," kata SM yang menirukan omongan pimpinan Ponpes.

Baru mengetahui fakta tersebut, SM kecewa.

Terlebih SM pilu karena baru tahu bahwa cucu perempuannya itu adalah hasil dari perbuatan keji sang pimpinan Ponpes.

"Kalau kecewa ya kecewa pak, tapi kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujar SM.

Baca juga: Aksi Nekat Dokter di Kamar Mandi Bikin Heboh, Warga Syok Kondisinya Mengenaskan Pakai Celana Kolor

Kronologi

Fakta-fakta terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan MST terhadap muridnya telah diungkap Polres OKU Selatan.

Termasuk soal sosok pelaku, MST yang ternyata merupakan residivis kasus serupa yakni pemerkosaan di tahun 2006.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku MST memperkosa S sekitar April 2021 lalu.

Di mana ketika itu seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.

Kala itu, S memilih tak pulang ke rumah karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.

Baca juga: Panitia Puncak Berdzikir Terancam Sanksi Denda, Sedang Dibahas Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor

Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan MST untuk datang ke asrama putri.

Hingga akhirnya S merasa terjebak lantaran tinggal sendirian di asrama dan peristiwa perkosaan pun terjadi.

“Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Korban sempat melawan namun kalah tenaga,” kata AKBP Indra Arya Yudha pada Jumat (31/12/2021).

Tersangka MST (50) seorang guru pondok pesantren di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran telah memperkosa seorang santri hingga melahirkan dalam kamar mandi, Jumat (31/12/2021)
Tersangka MST (50) seorang guru pondok pesantren di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran telah memperkosa seorang santri hingga melahirkan dalam kamar mandi, Jumat (31/12/2021) (DOK. POLRES OKUSELATAN)

Situasi sepi itulah dimanfaatkan oleh pelaku MST melakukan tindakan rudapaksa terhadap korban gadis berusia 19 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved