Dilaporkan ke KPK bareng Kaesang oleh Dosen UNJ, Gibran Jawab Santai : Kalau Salah, Ya Kami Siap
Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Respon Gibran
Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapinya dengan santai.
"Korupsi apa? Pembakaran hutan? Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022).
Sementara itu, Gibran mengaku belum menerima informasi terkait laporan dirinya ke KPK tersebut.
Bahkan, Gibran juga mengatakan dirinya siap jika diperiksa dan dipanggil oleh KPK terkait adanya laporan tersebut.
Baca juga: Anies Akan Lengser, PDIP Siapkan 6 Kader untuk Calon Gubernur DKI: Gibran dan Risma Paling Potensial
Baca juga: 6 Nama Kader PDI-P yang Bisa Dicalonkan untuk Gantikan Anies, Ada Risma dan Gibran
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah, silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.
Sebelumnya, dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK.
Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.
Menurut dia, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
Baca juga: Miliki Kompetensi, PDIP Minta Gibran hingga Raffi Ahmad Dilibatkan dalam Pembinaan Timnas Indonesia
Baca juga: Bima Arya dan Gibran Partisipasi Dalam Meriahnya Karnaval Budaya JKPI 2021 di Kota Bogor
Profil Ubedilah Badrun