Artis Terjerat Narkoba
Ngaku Ikhlas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Kakak Ipar Sedih di Pengadilan
Tiba di dalam Ruang Sidang Atta Alish pukul 10.00 WIB, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap jalani sidang vonis hakim.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Tak sendirian, Gita Janu datang bersama asisten Nia Ramadhani, Theresia Wienathan.
Terlihat Gita Janu duduk bersama There di ruang persidangan.
Baca juga: Aksi Paman Nodai Keponakan Akhirnya Terungkap, Korban Merasakan Sakit di Bagian Intimnya
Sebelum sidang vonis hakim dimulai, Gita Janu melayangkan doa untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Ya Allah, permudahkanlah urusanku, permudahkanlah jangan disulitkan," tulis Gita Janu di akun Instagram-nya.
Tak berselang lama, perasaan Gita Janu justru nelangsa.
Sebab sang adik ipar tercinta divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim.

Gita Janu pun menyematkan emoji patah hati sebagai bentuk rasa sedihnya atas vonis untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.
Baca juga: Bikin Raffi Ahmad Bos RANS Cilegon FC Pusing, Ternyata Segini Banderol Harga Mesut Oezil
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah.
Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.