Tikam Temannya Sendiri saat Kerokan, Terkuak Kondisi Wanita di Bekasi, Punya Sindrom Suka Ketakutan

Tersangka RG menyerang leher HS dengan pisau dapur hingga terluka . Saat itu, korban sempat kabur ke lantai dasar untuk meminta pertolongan.

Editor: khairunnisa
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
TKP kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita di Perumahan Jatibening Estate, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (12/11/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka RG (54) terhadap temannya sendiri berinisial HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi mulai menemukan titik terang.

Polisi masih mendalami motif pelaku dengan memeriksa kejiwaan Ibu RG di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat fobia atau ketakutan berlebihan.

"Menurut keterangan dari suami tersangka bahwa tersangka ini mempunyai riwayat penyakit yaitu kelenjar getah bening, serta sindrom yang suka ketakutan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, Kamis (13/1/2022).

Hengki belum menyimpulkan kebenaran bahwa RG memiliki gangguan kejiwaan atau tidak. Hal tersebut perlu dibuktikan melalui serangkaian pemeriksaan ahli kejiwaan.

"Yang bersangkutan tengah di observasi di RS Kramat Jati yaitu tentang kejiwaan, berdasarkan keterangan yang bersangkutan mendapatkan bisikan sehingga terjadi aksi itu (pembunuhan)," jelas dia.

Baca juga: Minta Dikerokin Gara-gara Masuk Angin, Nasib Wanita Bekasi Berakhir Tragis, Aksi Sahabat Terbongkar

Dapat Bisikan Gaib

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan dari penyidikan sementara, motif kasus pembunuhan dilakukan ibu RG terhadap teman sendiri ini didasari bisikan gaib.

"Korban atas nama HS (53) dan kita sudah mengamankan satu orang tersangka RG (54). Kejadiannya ini dimana kedua belah pihak memiliki hubungan sebagai teman," kata Hengki.

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban dan tersangka janjian bertemu di lokasi kejadian yakni rumah MG, yakni kakak dari tersangka pada Selasa (11/1/2022).

"Kedua belah pihak juga sering bertemu di lokasi kejadian, menurut keterangan suami tersangka," jelasnya.

Ketika sudah berada di lokasi, korban mengeluh tidak enak badan dan meminta kepada tersangka untuk dikeroki di lantai tiga rumah.

"Akhirnya, minta tolong ke RG untuk dikeroki. Di situlah terjadi aksinya (pembunuhan) dengan cara menggunakan senjata tajam pisau," jelasnya.

Tersangka RG menyerang leher HS dengan pisau dapur hingga terluka . Saat itu, korban sempat kabur ke lantai dasar untuk meminta pertolongan.

Pada saat kejadian, terdapat satu orang saksi penghuni rumah berinisial HA yang sedang berada di lantai dua.

"Korban turun ke lantai dasar hingga pada saat pemilik rumah pulang pukul 22.00 WIB mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia terlungkup di teras rumah," jelas dia.

Baca juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Ridwan Kamil Bereaksi : Memenuhi Keadilan Para Korban

Pelaku tetap berada di rumah tersebut usai melakukan perbuatannya hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Hengki mengungkapkan, dari keterangan tersangka RG, motif dia tega melakukan perbuatan pembunuhan lantaran mendapat bisikan gaib saat mengeroki korban.

"Keterangan dari RG terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi tersebut dengan menggunakan senjata berupa pisau dapur yang memimpa korban," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Ibu RG dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jatibening Estate Tikam Teman Sendiri hingga Tewas Punya Riwayat Fobia

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved