Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

'Tak Ada Kata Damai', Ayah Murka Putrinya Jadi Korban Keji Oknum Kades, Syok Lihat Bukti di WhatsApp

Dari chat WA tersebut, terkuak kekejian sosok paling berkuasa di sebuah desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Mawar.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
Kompas.com
ILLUSTRASI - 'Tak Ada Kata Damai', Ayah Murka Putrinya Jadi Korban Keji Oknum Kades, Syok Lihat Bukti di WhatsApp 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Melihat deret chat di WhatsApp putrinya sebut saja Mawar (15), sang ayah tak mampu meredam kegeramannya.

Dari chat WA tersebut, terkuak kekejian sosok paling berkuasa di sebuah desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Mawar.

Saking murkanya, ayah korban pun langsung melaporkan sang oknum kades berinisial SDM (45) itu ke polisi.

Ia tak terima, putrinya Mawar yang masih duduk di bangku SMP itu menjadi korban kekejian sang oknum kades.

Ayah korban langsung melaporkan oknum kades itu Polres Bima Kota.

"Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi.

Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata ayah korban, seperti dilansir dari Tribun Lombok.

Baca juga: Harumnya Jasad Guru, Dikubur 17 Tahun Lalu Tapi Tubuhnya Masih Utuh, Cara Almarhum Meninggal Mulia

Saat melaporkan sang oknum kades, ayah korban membawa sejumlah bukti yang membuat pelaku tidak bisa mengelak lagi.

Keluarga korban membawa bukti chat pelaku dan korban yang tersebar di WhatsApp grup.

Berdasarkan keterangan yang dirilis Humas Polres Bima Kota, terkuaknya kasus tersebut berawal melalui hasil percakapan di WhatsApp antara korban dengan oknum kades tersebut.

Percakapan keduanya berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar.

FOLLOW:

Dari chat WA tersebut, terkuak oknum kepala desa ini telah melakukan pelecehan seksual sejak Oktober 2021 silam.

Bahkan korban diduga dirudapaksa oleh oknum kades, sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

Setelah mengetahui putrinya dirudapaksa, ayah korban pun langsung melaporkan sang oknum kades secara resmi kasus ini ke Polres Bima Kota melalui Unit PPA, Rabu (12/1/2022).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved