Nasib Kasat Reskrim yang Lecehkan Mamah Muda di Boyolali, Kapolda Jateng: Saya Minta Maaf 

Saat ini, ia tengah diperiksa secara intensif oleh Prompam Polda Jateng lantaran diduga melakukan pelecehen dan pelanggaran etika Polri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Bid Humas Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang Kasat Reskrim dicopot jabatannya lantaran diduga melakukan pelecehan secara verbal kepada seorang wanita.

AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.

Saat ini, ia tengah diperiksa secara intensif oleh Prompam Polda Jateng lantaran diduga melakukan pelecehen dan pelanggaran etika Polri.

Pencopotan AKP Eko Marudin ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Pencopotan AKP Eko Marudi dari jabatan Kasat Reskrim ini berawal ada laporan mamah muda berinisial R (28) yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Namun, bukannya mendapatkan pengayoman dan perlindungan ketika melapor, sang Kasat Reskrim ini malah diduga melakukan pelecehan verbal kepada sang mamah muda tersebut 

Disisi lain, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya itu.

Kapolda mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika oknum anggota Polri tersebut.

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com..

Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," tegasnya.

Kronologi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved