Nasib Kasat Reskrim yang Lecehkan Mamah Muda di Boyolali, Kapolda Jateng: Saya Minta Maaf 

Saat ini, ia tengah diperiksa secara intensif oleh Prompam Polda Jateng lantaran diduga melakukan pelecehen dan pelanggaran etika Polri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Bid Humas Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

“Saya langsung down. Saya dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu loh. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.

Propam Turun Tangan

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengaku sudah menerima laporan dari R yang merasa dilecehkan oleh seorang oknum polisi.

AKBP Morry menyatakan, akan segera menindaklanjuti aduan dari korban.

“Karena ini (aduan) terkait dengan perlindungan terhadap perempuan,” ujar Morry.

“Sesuai prosedur kita akan tindak lanjuti, kemungkinan besok akan diperiksa Propam Polres Boyolali,” imbuhnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (huffpost)

AKBP Morry menjelaskan, awalnya korban datang ke Polres Boyolali untuk melapor soal kasus rudapaksa yang menimpanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, korban belum memiliki bukti kuat soal kasus rudapaksa yang menimpanya sehingga penyidik meminta keterangan dari korban.

"Karena belum ada bukti yang kuat, ada kata-kata yang disampaikan (polisi) kurang berkenan terhadap korban," ungkap AKBP Morry.

Dirudapaksa Pria Ngaku Polisi

R menceritakan bahwa kasus ini berawal dari kasus rudapaksa yang dialami dirinya oleh pria yang mengaku polisi.

Kejadian ini bermula ketika ada seorang pria mendatangi rumahnya dan mengaku polisi yang akan membantunya mengurus kasus perjudian yang dialami suaminya.

Pria itu mengaku polisi dari Polda Jateng dan menunjukkan KTA miliknya dengan inisial GR.

Dia datang pada Senin (10/1/2022) pukul 05.30 WIB dan mengajaknya ke Mapolres Boyolali untuk mengurus kasus suaminya.

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved