Pelat Nomor Kendaraan dari Hitam ke Putih Mulai Diterapkan, Ada Chip di Dalamnya

Pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan perseorangan sudah mulai diterapkan.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Plat kendaraan terbaru 

Yusri menambahkan, selain mengubah warna pelat nopol kendaraan, pihaknya juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.

Yusri menjelaskan ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan chip pada pelat nomor.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," jelas Yusri.

"Kemudian bisa digunakan untuk e-tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.

Pelat nomor
Pelat nomor (Istimewa)

Namun untuk e-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan.

Pihaknya mengaku akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini.

Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.

Diketahui, penggunaan pelat putih berbasis RFID disebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju dunia.

Warna Dasar Berubah

Warna dasar pelat kendaraan bermotor akan berganti dari hitam menjadi putih.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkap berbagai manfaat dari peralihan pelat nomor kendaraan bermotor dari hitam ke putih.

Satu di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Yusri mengatakan pada tahun 2022 ini akan ada perubahan pelat nomor kendaraan dari dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Baca juga: Biskita Trans Pakuan Kota Bogor Diminati Maryarakat, BPTJ : Load Factor Tinggi

"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved