Wanita Disabilitas Korban Rudapaksa
Kronologi 3 Pengamen Cabuli Gadis Disabilitas di Bogor, Korban Dimintai Uang Rp 5 Ribu
AKP Siswo DC Tarigan menuturkan bahwa peristiwa yang viral tersebut terjadi pada Senin (24/1/2022) malam lalu.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dari dua pelaku inisial A dan AP yang sudah diamankan ini, kata Siswo, satu diantaranya statusnya masih bocah atau anak di bawah umur.
"Salah satu pelaku yang kita amankan atas nama A ini berstatus anak, karena usianya belum 18 tahun," ujarnya.
Siswo juga menyebut bahwa korban sementara ini juga masih dalam kondisi trauma pasca mengalami kejadian tersebut.
"Korban ini disabilitas ya, tunagrahita, kemarin juga kondisi korban masih trauma," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap perempuan disabilitas di Bogor viral di media sosial (medsos).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Peristiwa ini salah satunya diunggah oleh akun @txtdaribogor yang korbannya diketahui berinisial EL.
Dalam video singkat yang diunggah di media sosial, terdengar suara seorang perempuan sambil menangis menanyakan apa yang terjadi kepada korban.
Korban mengaku diberi minuman keras terlebih dahulu oleh pelaku.
"Kenapa mau aja, kalau digituin jangan mau," kata perempuan tersebut saat berbincang dengan korban sambil terisak di video beredar.
Dalam unggahan media sosial, korban juga disebut-sebut disetubuhi oleh pelaku.
Selain itu, dalam rentetan unggahan ini juga beredar foto dua orang pemuda bertato yang babak belur diduga merupakan pelaku.