Babak Baru Kasus Mahasiswi Tewas di Atas Kuburan Sang Ayah, Sel Penjara Menanti Bripda Randy
Seorang oknum polisi diduga kuat menjadi pemicu kematian perempuan cantik berinisial NWR (23) tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Seusai diberi sanksi PTDH sesuai hasil sidang KEPP tersebut, Randy akan ditahan di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Jatim.
Hal itu, dilakukan untuk mempercepat mekanisme pemberkasan yang nantinya akan diserahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sekarang ini, yang bersangkutan tahanan krimum dari awal," ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Mengenai lokasi persidangan Randy, Gatot menegaskan, pemberkasan perkara tersangka bakal diproses ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"(Berkas perkara) di Polda, ya di kami, ya Surabaya. Kejati," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Muhammad Farsha Kautsar Anak Terdakwa Kasus Korupsi, Ketahuan Transfer Rp647 Juta ke Siwi Widi
Kesaksian Penjaga Makam
Penjaga makam bernama Sugito merupakan orang yang pertama kali menemukan mahasiswi berinisial NWR (23) meninggal di makam sang ayah.
Mayat NWR ditemukan di makam di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).
NWR diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun.
Selain itu, mahasiswi ini diduga depresi akibat jalinan asmaranya dengan seorang oknum polisi, Bripda Randy Bagus.
Sebelum ditemukan meninggal, Sugito mengaku sudah melihat NWR sejak datang ke lokasi makam.
Ia juga mengaku melihat NWR saat minum cairan yang diduga racun.

"Jam 3 (sore) itu dia datang jalan kaki, langsung duduk di makam ayahnya."
"Setelah membaca tahlil untuk bapaknya, dia langsung minum."
"Tapi enggak tahu kalau dia minum racun, saya kira minum teh," ujarnya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, yang dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (6/12/2021).