Cerita Mamah Muda Bocorkan Gaji Penagih Utang Pinjaman Online: di Atas UMR, Belum Bonusnya
aparat kepolisian beberapakali melakukan penggerebekan ke kantor pinjaman online ilegal yang dianggap meresahkan warga.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Ia telah bekerja selama sebulan di perusahaan Pinjol Ilegal.
S merupakan satu diantara 99 pegawai pinjol ilegal yang diamankan polisi di kantornya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.
"Pertama butuh saya. Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini engga merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau nggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S di lokasi.
S mengaku mendapatkan lowongan pekerjaan di kantor Pinjol Ilegal dari rekannya.
Sama pula dengan kebanyakan pegawai lainnya di perusahaan ini.
Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih hutang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kalau rekrut temen ke temen. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.
Bahkan proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah.
Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.
S sendiri setiap harinya ditugaskan menagih utang ke hampir 100 lebih peminjam yang berasal dari Jakarta dan luar daerah.
Banyak Anak di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tak sedikit dari para pegawai perusahaan pinjol ilegal itu masih di bawah umur.
"Kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan kegiatan yang dilakukan secara ilegal ini," kata Zulpan di lokasi, Rabu malam.
Zulpan pun mengimbau kepada para orangtua untuk mengedukasi anak-anak mereka supaya tidak terlibat dalam pekerjaan ilegal ini.
"Kami juga mengimbau kepada orangtua, orangtua juga meningkatkan pengawasan kepada anaknya agar tidak tersandung terkait persoalan itu," katanya.