Karir Bripka BT Hancur Usai Rudapaksa Mahasiswi, Prestasinya Dulu Tak Dianggap, Pasrah Kini Dipecat
Dulu Bripka BT ini dikenal sebagai polisi berprestasi, namun kini karirnya hancur dalam sekejap.
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
Prestasi-prestasi Bripka BT yang dulu pun kini sudah tak dianggap lagi.
"Untuk oknum tersebut secara khusus saya cabut penghargaannya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Minggu (30/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Bripka BT Dipecat
Oknum polisi yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Bripka BT, resmi dipecat.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).

Turut hadir dalam upacara itu, mahasiswa rekan korban, keluarga korban, hingga Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Sidang kode etik Bripka BT telah dilakukan pada 2 Desember 2021 silam dengan hasil putusan PTDH.
Ia sempat mengajukan banding, namun ditolak.
Baca juga: Kisah Febri Lamar Pekerjaan OB Malah Ditawari Jadi Polisi, Ternyata Gara-gara Punya Kemampuan Ini
Upacara PTDH tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang turut hadir di kegiatan itu, ia menegaskan telah menunaikan janji.
"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," katanya, dikutip dari Banjarmasin Post.
Selain dipecat secara tidak hormat, Bripka BT pun dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan.

Bripka BT Minta Maaf
Setelah dipecat dan dijatuhi hukuman penjara, Bripka BT tampak tertunduk lesu pasrah menerima akibat dari perbuatan kejinya.
Kemudian, Bripka BT menyampaikan permintaan maafnya terhadap korban, VDPS.