Karir Bripka BT Hancur Usai Rudapaksa Mahasiswi, Prestasinya Dulu Tak Dianggap, Pasrah Kini Dipecat

Dulu Bripka BT ini dikenal sebagai polisi berprestasi, namun kini karirnya hancur dalam sekejap.

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post
Karir Bripka BT hancur usai rudapaksa mahasiswi, prestasinya dulu tak dianggap, pasrah kini dipecat 

"Kepada saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," katanya sambil menunduk.

Baca juga: Beraksi Siang Bolong di Kandang Kambing, Seorang Kakek Nodai Gadis Tunawicara sampai Hamil

Ia juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik kesatuan.

"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya, ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," ungkapnya.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Abdul Rahman, mengatakan salah satu yang meringankan tuntutan adalah terdakwa sudah meminta maaf.

Permintaan maaf itu disebut diikuti upaya perdamaian antara pelaku dan korban yang telah ditandatangani hitam di atas putih.

Selain telah meminta maaf dan pelaku disebut menjadi tulang punggung keluarga, ada alasan lain dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kenapa menerima putusan majelis hakim.

“Karena putusan itu telah memenuhi seperdua dari tuntutan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022), dilansir Kompas.com.

Turut hadir dalam upacara itu, mahasiswa rekan korban, keluarga korban, hingga Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Kapolres Banjarmasin : Jalani Hukumanmu

Diketahui, upacara PTDH itu dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo.

Sabana berpesan BT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman.

"Sekarang sudah menjadi warga sipil, jalani hukumanmu," kata Sabana, Sabtu, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Selain itu, Sabana juga mendoakan agar BT bisa menjalani kehidupan barunya sebagai warga sipil dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

"Semoga berhasil di kehidupan sipil dan ingat jangan terulang lagi perbuatanmu ini," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved