Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Adu Kuat di Warung Remang-remang Berakhir Celaka, 8 Pemuda Mengerang Kesakitan Dadanya Menghitam

Tewasnya delapan pemuda akibat cairan yang diklaim sebagai minuman ginseng itu segera diusut Polres Jepara.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
DOKUMEN POLSEK MLONGGO POLRES JEPARA
Kepolisian menunjukkan barang bukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022) 

Minuman Ginseng Diteliti

Tewasnya delapan pemuda akibat cairan yang diklaim sebagai minuman ginseng itu segera diusut Polres Jepara.

Sat Reskrim Polres Jepara bahkan telah meningkatkan status penyelidikan ke proses penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kasus pesta ginseng maut ini.

"Penyidik sedang mengirim sampel gingseng oplosan ke labfor polda Jateng untuk dilakukan pengujian. Keterangan selanjutnya masih didalami," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Dianalisa selama beberapa hari, kandungan minuman ginseng yang dijual di warung itu pun terungkap.

Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, Empat Pemuda Tewas, Bagian Dada Korban Menghitam

Minuman keras bermerek 'ginseng' itu ternyata hanya fiktif belaka.

Sebab di dalam cairan botol yang ditenggak para pemuda tersebut, tak ada kandungan ginseng sama sekali.

Pada kenyataannya, pemilik warung meracik minuman oplosan tersebut dengan etanol dan air mineral.

AKP M Fachrur Rozi berujar, merujuk keterangan pemilik warung angkringan sekaligus penjual miras oplosan tersebut, cairan ginseng dagangannya itu merupakan campuran dua liter etanol, air mineral satu galon, dan pewarna makanan.

Kepolisian menunjukkan barangbukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022)
Kepolisian menunjukkan barangbukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022) (DOKUMEN POLSEK MLONGGO POLRES JEPARA)

Dalam penyelidikannya, polisi juga menemukan fakta lain.

Harga per paket minumannya Rp 30 ribu, yakni sebotol besar etanol dioplos dengan minuman suplemen dan minuman bersoda.

"Para korban habis lebih dari sepuluh paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," terang AKP M Fachrur Rozi.

Ironisnya, miras oplosan hasil racikan tangan pemilik warung angkringan tersebut dikonsumsi berlebihan dalam durasi seharian hingga berujung merenggut nyawa delapan pemuda itu.

"Dari pemilik warung kami sita 1 jeriken berisi 10 liter etanol, 4 jeriken berisi 5 liter etanol, 2 sachet minuman suplemen dan lain-lain," kata AKP M Fachrur Rozi.

Baca juga: Satpol PP Tegaskan Penjualan Miras di Kabupaten Bogor Dilarang

Kronologi Kejadian

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved