Adu Kuat di Warung Remang-remang Berakhir Celaka, 8 Pemuda Mengerang Kesakitan Dadanya Menghitam
Tewasnya delapan pemuda akibat cairan yang diklaim sebagai minuman ginseng itu segera diusut Polres Jepara.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Minuman Ginseng Diteliti
Tewasnya delapan pemuda akibat cairan yang diklaim sebagai minuman ginseng itu segera diusut Polres Jepara.
Sat Reskrim Polres Jepara bahkan telah meningkatkan status penyelidikan ke proses penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kasus pesta ginseng maut ini.
"Penyidik sedang mengirim sampel gingseng oplosan ke labfor polda Jateng untuk dilakukan pengujian. Keterangan selanjutnya masih didalami," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kamis (3/2/2022).
Dianalisa selama beberapa hari, kandungan minuman ginseng yang dijual di warung itu pun terungkap.
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, Empat Pemuda Tewas, Bagian Dada Korban Menghitam
Minuman keras bermerek 'ginseng' itu ternyata hanya fiktif belaka.
Sebab di dalam cairan botol yang ditenggak para pemuda tersebut, tak ada kandungan ginseng sama sekali.
Pada kenyataannya, pemilik warung meracik minuman oplosan tersebut dengan etanol dan air mineral.
AKP M Fachrur Rozi berujar, merujuk keterangan pemilik warung angkringan sekaligus penjual miras oplosan tersebut, cairan ginseng dagangannya itu merupakan campuran dua liter etanol, air mineral satu galon, dan pewarna makanan.

Dalam penyelidikannya, polisi juga menemukan fakta lain.
Harga per paket minumannya Rp 30 ribu, yakni sebotol besar etanol dioplos dengan minuman suplemen dan minuman bersoda.
"Para korban habis lebih dari sepuluh paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," terang AKP M Fachrur Rozi.
Ironisnya, miras oplosan hasil racikan tangan pemilik warung angkringan tersebut dikonsumsi berlebihan dalam durasi seharian hingga berujung merenggut nyawa delapan pemuda itu.
"Dari pemilik warung kami sita 1 jeriken berisi 10 liter etanol, 4 jeriken berisi 5 liter etanol, 2 sachet minuman suplemen dan lain-lain," kata AKP M Fachrur Rozi.
Baca juga: Satpol PP Tegaskan Penjualan Miras di Kabupaten Bogor Dilarang
Kronologi Kejadian