Gara-gara Benda Ini, Gadis Muda Tak Berkutik Digilir 5 Pemuda di Kebun Jagung, Penghulu Turun Tangan

Nasib pilu dialami seorang gadis muda di Aceh Tenggara setelah mengenal pria ini. Ia digilir dan tak ada yang mau tanggung jawab.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang gadis muda di Aceh Tenggara setelah mengenal pria tanggung yang satu ini.

Setelah menjalin hubungan pacaran seperti anak muda kebanyakan, keduanya pun memutuskan untuk bertemu.

Pada Jumat (28/1/2022), gadis berinisial IN (18) dijemput oleh pacarnya inisial SY (19).

Seperti anak muda pada umumnya, keduanya pun kemudian jalan-jalan dan makan bakso bersama.

Namun setelah itu, hal aneh mulai dirasakan oleh IN saat sang kekasih mengantongin ponsel milik IN.

Selama jalan-jalan, IN tidak diperkenankan untuk memegang ponselnya sendiri.

Hingga pada akhirnya, SY membawa IN ke sebuah pondok di perkebunan jagung.

Di sana, sang kekasih memaksa IN untuk mau melakukan hubungan intim.

Karena tak berdaya, IN pun hanya bisa pasrah menuruti kemauan sang kekasih.

Bahkan tak hanya itu, SY sampai mengajak empat temannya untuk merudapaksa IN.

Baca juga: Lagi Nonton TV, Ayah Tiri Masuk ke Kamar, Sang Anak Trauma Usai Dirudapaksa

Baca juga: Pemuda di Maluku Rudapaksa Wanita di Semak-semak, Modusnya Pura-pura Jadi Tukang Ojek

Tak sampai di situ saja, SY juga menolak untuk bertanggung jawab dengan dalih bukan hanya ia yang merudapaksa korban.

Alhasil, terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh SY kepada kakak sepupu korban yang meminta pertanggung jawaban.

Dilansir dari Serambinews.com, Kamis (3/2/2022), peristiwa itu terjadi di Aceh Tenggara.

Menurut Zulkanedi Selian, yang merupakan penghulu atau keuchik di desa tempat si gadis dan keluarganya menetap, kasus rudapaksa itu terjadi pada Jumat (28/1/2022).

"Pengakuan korban ke saya, saat itu pelaku (SY) mengantongi ponsel korban dan berjalan-jalan keliling Kota Kutacane," kata Zulkanedi.

Pelaku kemudian melancarkan aksinya di sebuah pondok perkebunan jagung yang berada di kawasan Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas.

Di sana pelaku SY memaksa IN untuk melakukan hubungan intim.

Karena takut, korban pun akhirnya hanya bisa menuruti kemauan pelaku.

Apalagi, korban dalam kondisi tidak bisa mengadu ke siapa pun karena ponselnya dikantongi oleh pelaku.

Setelah puas menuntaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian memanggil empat temannya yang lain untuk datang ke pondok tersebut.

Baca juga: Karir Bripka BT Hancur Usai Rudapaksa Mahasiswi, Prestasinya Dulu Tak Dianggap, Pasrah Kini Dipecat

Baca juga: Diajak Liburan ke Pantai, Gadis 16 Tahun Terbuai Bujuk Rayu Pemuda hingga Dirudapaksa

Keempat temannya itu kemudian secara bergiliran merudapaksa korban yang sudah dalam kondisi tak berdaya.

Lagi-lagi, korban IN yang sedang ketakutan tidak mampu berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah.

Korban pun baru kembali ke rumah keesokan harinya, Sabtu (19/1/2022).

Ia pulang tanpa diantar pelaku, melainkan dengan menggunakan becak mesin.

Ia pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga, yakni DS yang merupakan sepupu korban.

Untuk diketahui, IN selama ini tinggal bersama neneknya karena kedua orang tuanya telah berpisah.

Mendengar cerita yang dialami IN, DS pun mengajak korban langsung mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.

"Di sana (rumah pacar korban), pelaku tidak mau bertanggung jawab dengan alasan yang memperkosa IN bukan dirinya saja, melainkan ada pemuda lain," kata Zulkanedi.

Mendengar pengakuan itu, DS pun kemudian memanggil penghulu setempat untuk mencari jalan keluar.

Sang penghulu pun kemudian memanggil empat pelaku lainnya untuk dicarikan solusi.

Baca juga: Awalnya Nongkrong Bareng, Tenggak Miras, Pengamen Pria Tega Merudapaksa Teman Wanita Satu Profesi

Baca juga: Kenalan di Medsos, Seorang Remaja Modus Silaturahmi ke Rumah, Bocah Perempuan Jadi Korban Rudapaksa

Namun rupanya tidak satu pun dari keempat pelaku itu yang mau bertanggung jawab.

DS yang naik pitam pun kemudian mengancam akan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Karena tak terima diancam, pelaku pun ikut emosi hingga terjadi cekcok mulut yang berakhir dengan perkelahian.

Kelima pelaku itu malah mengeroyok DS hingga mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di puskesmas terdekat.

"DS mengalami luka sobek di bagian pelipis, bagian kepala belakang, dan kepala bagian atas telinga dengan sembilan kali jahitan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Lawe Alas," kata Zulkanedi Selian.

Atas kejadian itu, korban IN dan abang sepupunya itu kemudian pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara di Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sedangkan kasus penganiayaan dilaporkan ke Polsek Lawe Alas.

Zulkanedi menambahkan, korban pemerkosaan sekaligus pelapor IN, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara bagian Kanit PPA.

IN diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini berdasarkan laporan dari korban, mereka sedang diperiksa di Kanit PPA Polres Aceh Tenggara sebagai saksi," ucapnya.

Zulkanedi berharap kasus pemerkosaan ini bisa selesai secepatnya dan para pelaku ditangkap, diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, dilansir dari Serambinews.com, membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban, dan saat ini dikatakannya sedang dilakukan penyelidikan dalam kasus pemerkosaan tersebut.

(TribunnewsBogor.com/SerambiNews.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved