Habib Yusuf Alkaf Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Jamaah Minta Maaf Usai Tahu Fakta Aslinya

Habib Yusuf Alkaf ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Satreskrim Polres Pamekasan

Editor: khairunnisa
Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian
Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur 

"Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka, terhitung 20 hari sedari tanggal 1 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022," ujarnya.

Baca juga: Habib Yusuf Alkaf Resmi Ditahan, Jamaah Minta Maaf Setelah Tahu Akar Permasalahan

Kronologi kasus

Kasus dugaan pelecehan yang menjerat Habib Yusuf Alkaf terkuak setelah paman dari salah satu korban melapor ke Polres Pamekasan, Madura.

Laporan ini dilaporkan oleh Holiq, warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan pada 4 November 2021 lalu.

Laporan dugaan tindak pidana pencabulan itu diterima Polres Pamekasan dengan nomor LP-B/488/XI/RES 1.24./2021/SPKT/Polres Pamekasan.

Dalam LP tersebut, tertulis dua korban pencabulan anak di bawah umur ini yaitu Y (16) warga kelahiran Jakarta, dan S (16) warga Kecamatan Proppo.

Dalam kasus ini, status Holiq melapor ke Polres Pamekasan sebagai paman Y.

Saat itu, sebelum terjadi tindak pidana pencabulan, kedua korban sempat diminta untuk memijat terlapor di dalam studio tersebut.

"Perbuatan terlapor tersebut dlakukan kepada keponakan pelapor sebanyak tiga kali di tempat yang sama di waktu yang berbeda," kata AKP Tomy Prambana kepada TribunMadura.com, Selasa (1/2/2022).

Saat ini, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang sempat dipakai S saat diduga terjadi pencabulan.

Pakaian yang diamankan Polisi tersebut berwarna merah kotak-kotak kombinasi hitam dan kerudung polos warna merah, serta sarung bertuliskan kang santri.

Sedangkan, pakaian yang dipakai Y sewaktu dipakai saat diduga dicabuli dibuang oleh korban karena merasa trauma.

Saat ini, kedua korban tersebut telah berhenti menjadi anak didik Habib Yusuf Alkaf.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Perwakilan Jamaah Habib Yusuf Alkaf Minta Maaf, Kini sudah tak Ada Lagi Gelombang Massa ke Polres

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved