Viral di Medsos
Jadikan 12 Anaknya Pengemis, Keluarga Ini Bisa Kumpulkan Uang Puluhan Juta Per Bulan
Pekerjaan mengemis yang terorganisir satu keluarga itu pertama kali diketahui saat lima orang anggotanya terciduk razial Satpol PP.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Disebutkan warga, anak-anak keluarga pengemis itu kerap membuang kotoran sembarangan.
Selain itu, mereka juga kerap mabuk-mabukan dan membuat gaduh lingkungan sekitar.
Bahkan sejak pindah lima bulan lalu ke rumah kontrakan tersebut, keluarga pengemis itu tidak pernah melapor ke ketua RT setempat.
Alhasil beberapa waktu lalu, perangkat desa dan warga mengusir keluarga pengemis tersebut.
"Marah, bahkan sampai mau adu jotos sama Saya di dalam rumah, kepala rumah tangganya," kata Bustanil Arifin Ketua RT 36 dilansir dari tayangan iNews, Jumat (4/2/2022).

Belum Ditangkap Polisi
Pengusiran oleh warga terhadap keluarga pengemis itu tampaknya sudah diketahui Satpol PP.
Diungkap Sugeng Rianto, orangtua dari keluarga pengemis itu nyatanya bisa dikenakan pasal hukum yakni eksploitasi anak.
Baca juga: Memelas Rebahkan Tubuh di Trotoar, Kelakuan Licik Pengemis Ini Terungkap saat Didatangi Petugas
"Sekarang sudah kosong. Kabar terakhir mereka pindah rumah. Betul, ini kalau Kita lanjutkan bisa dikenakan pasal perlindungan anak," ujar Sugeng Rianto.
Namun hingga kini, Satpol PP masih melepaskan satu keluarga tersebut.
"Kita masih bingung, kalau ibunya ditangkap, anaknya nanti siapa yang pelihara. Ada pertimbangan dari dinas sosial juga," kata Sugeng Rianto.(*)