Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Rapat Paripurna Hasilkan Tiga Kesepakatan Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor

Ketiga Raperda ini telah disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan langsung mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD.

Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyepakati tiga Raperda saat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (3/2/2022). 

Serta inventarisir aset yang didapat dari Penyertaan Modal dan dari Hasil Usaha sebagai Penjaminan dalam hal Direksi melakukan pinjaman, mengikatkan diri dalam perjanjian atau melakukan kerja sama dengan pihak lain.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyepakati tiga Raperda saat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (3/2/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyepakati tiga Raperda saat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (3/2/2022). (Istimewa/Pemkot Bogor)

Di sisi lain, perubahan RPJMD Kota Bogor 2019 – 2024 karena penetapan status Bencana Nasional Covid-19 serta perubahan kebijakan perencanaan dan penganggaran di tingkat Nasional dan Jawa Barat.

Wali Kota menegaskan, perubahan ini tidak mengubah Visi dan Misi Pembangunan Kota Bogor, fokus pada penyesuaian konsideran, strategi dan arah kebijakan serta pembaruan data dan target program yang ditetapkan.

Pasalnya, telah disepakati juga beberapa poin penting di bidang Pendidikan, Kesehatan dan indikator makro pembangunan yang disesuaikan akibat Pandemi Covid-19.

"Kami optimis, Perda perubahan RPJMD ini dapat mewujudkan Bogor sebagai kota yang ramah keluarga dengan dukungan DPRD Kota Bogor," katanya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved