Pemuda Pengangguran Paksa Siswi SMP Lakukan Video Call Mesum, Modusnya Bikin Korban Tak Berdaya

Rony mengatakan, pelaku sudah menyebarkan foto korban ke grup Media Sosial maupun status WhatsApp.

Editor: khairunnisa
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kasatreskrim polres Sleman AKP Rony Prasadana, didampingi KBO Reskrim Ipda M. Safiudin, Kanit Ranmor Iptu Lilik Mulyadi, dan Kasihumas Iptu Edy Widaryanta menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan tindak pidana pornografi di Mapolres Sleman 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang Pemuda pengangguran, berinisial RAM, 24 tahun, warga Cangkringan Kabupaten Sleman ditangkap Polisi karena memaksa melakukan video call Mesum kepada siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali. Korbannya sebanyak 4 siswi.

Setiap beraksi, pelaku mengancam korban akan memviralkan foto dan video korban ke Media Sosial.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, awal mula kejadian, korban dan pelaku berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.

Pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto muka.

Selanjutnya, pelaku meminta lagi agar korban mengirim foto payudara. Namun korban menolak.

Pelaku mengancam akan memasukkan ke grup porno dan memviralkannya.

Korban yang merasa ketakutan lalu mengirim foto bergambar payudara kepada pelaku. Ternyata tidak berhenti sampai disitu.

"Tersangka meminta korban untuk melakukan video call seks. Jika tidak mau, akan memviralkan foto korban," kata Rony, di Mapolres Sleman, kemarin.

Korban yang ketakutan akhirnya menuruti kemauan pelaku. Saat video call Mesum itu, pelaku merekam.

Rekaman itu yang menjadi alat bagi pelaku untuk memaksa korban berulang kali melakukan video call mesum.

Baca juga: Gadis Disabilitas Diduga Dirudapaksa Oknum Ojol, Pelaku Kepergok Buka Celana Saat Video Call

Jika tidak mau maka diancam diviralkan. Aksi tersebut, sudah dilakukan sebanyak 5 kali dalam kurun waktu bulan November 2021 hingga Januari 2022.

korban ternyata bukan hanya satu. Rony mengungkapkan, hasil pendalaman kepolisian, ada 4 orang yang menjadi korban.

Setiap melakukan aksinya, pelaku menyasar para remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMP.

"Modusnya, mengajak kenalan lewat FB, meminta nomor, lanjut chatting WhatsApp. Kemudian minta mengirim foto, mengancam akan dimasukkan ke grup-grup open BO. Grup porno. Kemudian diajak video call seks," katanya.

Kasatreskrim polres Sleman AKP Rony Prasadana, didampingi KBO Reskrim Ipda M. Safiudin, Kanit Ranmor Iptu Lilik Mulyadi, dan Kasihumas Iptu Edy Widaryanta menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan tindak pidana pornografi di Mapolres Sleman
Kasatreskrim polres Sleman AKP Rony Prasadana, didampingi KBO Reskrim Ipda M. Safiudin, Kanit Ranmor Iptu Lilik Mulyadi, dan Kasihumas Iptu Edy Widaryanta menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan tindak pidana pornografi di Mapolres Sleman (TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved