Niat Interpelasi Anies, Ketua DPRD DKI Malah Disidang Badan Kehormatan Sampai Nangis: Pertama Kali
Pria yang karib disapa Pras ini mengungkapkan bahwa baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan Badan Kehormatan (BK).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sedih hingga menangis saat Badan Kehormatan (BK) memanggilnya.
Pemanggilan dilakukan karena ia dilaporkan legislator lain setelah menggelar rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pras disidang terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.
Sidang digelar di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Dalam sidang tersebut, pria yang karib disapa Pras ini mengungkapkan bahwa baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan Badan Kehormatan (BK).
"Saya menangis sebagai pimpinan pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se Indonesia, ada ketua DPRD di BK kan, dilaporkan," ucap Pras di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
"Kalau bapak mengerti aturan, bapak baca nggak aturan ini semuanya tatib kita ini. Saya rasa bapak-bapak ini yang nggak baca ini," tegas Pras.
Baca juga: Anies Baswedan Diminta Berhenti Bohongi Publik Terkait Ajang Formula E, Politisi PDIP: Pakai APBD
Pras merasa kaget dikarenakan dilaporkan ke BK karena dinilai menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Ia mengklaim semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Pras juga mengatakan bahwa usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar Sabtu (27/10/2022) lalu.
Sehingga, proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal.
Dirinya mengungkapkan bahwa memang pada mulanya ada tujuh agenda pada bamus tersebut.
Poin agenda ke satu hingga ke tujuh berjalan lancar, kata Pras, hingga pada akhirnya peserta rapat mengusulkan satu agenda tambahan yakn interpelasi Formula E.
Sebab, bamus memang memiliki tugas untuk mengagendakan setiap kegiatan dewan, baik usulan yang sudah terjadwal maupun yang ditambahkan.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Formula E Akan Gagal, PAN Geram: Jangan Menghasut Publik!
"Legal, itu kan hak dewan untuk bertanya. Temuannya apa? audit BPK. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah bisa berkurang. Mengenai Bamus ada di poin ke delapan usulan tambahan anggota bamus mengusulkan hak interpelasi di paripurnakan," jelas dia.
Para peserta bamus dari sejumlah Fraksi termasuk Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi melakukan diskusi.
"Saya menjelaskan ke BK, bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDIP dengan Fraksi PSI menandatangani. 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI di dalam permasalahan tersebut. Saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E," paparnya.
"Hasilnya apa? saya tanya ke BK, karena ini ini klarifikasi saya, saya merasa tidak bersalah sampai hari ini," ucap dia.
Baca juga: Nilai Anies Jadi Pemersatu Parpol, Pengamat Sebut Cocok Nyapres Didampingi AHY: Duet Perubahan
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyebut pihaknya segera menggelar rapat untuk memutuskan apakah Prasetyo melakukan tindakan ilegal atau tidak.
Menurutnya, ia bersama pihaknya menindaklanjuti laporan yang diterima baik dari internal anggota dewan ataupun eksternal dewan.
Bahkan kata dia, masyarakat juga bisa melaporkan anggota dewan kepada BK apabila yang dilaporkan terkait persoalan etis dan tidak berkaitan dengan tindakan perdata atau pidana.
"Proses sudah kami lakukan semua. Pertama kita melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pelapor, kami undang seluruh ketua fraksi," ucapnya.
Dirinya berharap proses verifikasi bisa selesai pekan depan. "Tapi setelah kami rapat bk terakhir keputusan kita. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, minggu depan selesai," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Niatnya Interpelasi Anies Berujung Nestapa, Prasetyo Edi Nangis saat Disidang Badan Kehormatan