Pembongkaran 2 Makam di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Korban Diduga Tewas Dicambuk Pakai Selang
Pembongkaran dua kuburan dilakukan di dekat karangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat kepolisian Polda Sumatera Utara bersama tim forensik melakukan pembongkaran makam di karangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Proses pembombongkaran dua kuburan itu dilakukan oleh Polda Sumut pada Sabtu (12/2/2022).
Diduga, jasad tersebut merupakan korban penyiksaan hingga ahirnya meninggal dunia.
Pembongkaran dua kuburan dilakukan di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingai dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
“Ya, kita lakukan pembongkaran dua makam, diduga korban yang tewas akibat siksaan di kerangkeng,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Pembongkaran juga melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” jelas Hadi.

Mengenai kemungkinan pembongkaran kuburan lainnya, Hadi mengatakan masih dilakukannya penyidikan.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” katanya.
Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022). (H/O Tribun Medan)
Selang Untuk Mencambuk
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Polisi menemukan sejumlah alat bukti yang diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga tewas.
Alat berupa selang air itu ditemukan pada Senin (7/2/2022).
Hadi mengatakan, selang air tersebut diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.
“Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya,” jelasnya.
