Melahirkan Saat Buang Air, Ibu Muda Panik Lempar Bayinya ke Jamban
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, mengatakan kejadian berawal dari adanya informasi terkait penemuan mayat bayi perempuan di dalam kolam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Petugas Satreskrim Polres Banyumas mengamankan wanita berinisial RY (20) warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas karena tega membunuh bayinya.
Ia membuang bayi perempuann yang baru dilahirkannya di jamban, Sabtu (5/2/22) yang lalu.
Ia membuang bayi yang baru saja dilahirkannya ke kolam ikan atau jamban di belakang rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, mengatakan kejadian berawal dari adanya informasi terkait penemuan mayat bayi perempuan di dalam kolam.
Kemudian petugas datang ke TKP melakukan olah TKP.
Selanjutnya melakukan penyelidikan didapatkan informasi ada perempuan yang dirawat di RSUD Ajibarang setelah melahirkan.
Baca juga: VIRAL Kisah Wanita Hamil Kilat, Pagi Test Pack Malamnya Melahirkan, Kok Bisa? Ini Cerita Lengkapnya
Berdasarkan informasi tersebut, petugas datang untuk menangkap RY pada Jumat (11/2/2022) dan membawa ke kantor untuk dimintai keterangan awal terkait dengan kronologi kejadian tersebut.
"Awalnya tersangka merasakan mules di perut yang kemudian tersangka pergi ke kolam ikan.
Di kolam ikan ia gunakan untuk buang air besar (jamban), kemudian pada saat jongkok tersangka merasa ada yang keluar dari kemaluan tersangka," ujar Berry kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangan tertulis.
Pada saat dilihat ternyata kepala bayi dan karena panik kemudian tersangka menarik kepala bayi tersebut sampai keluar.
Setelah keluar korban merasa takut karena janin tersebut adalah hasil dari hubungan gelapnya.
Kemudian tersangka mengangkat bayi tersebut dan dijatuhkan ke kolam ikan atau jamban tersebut.
Saat ini Unit PPA Polresta Banyumas tengah melakukan proses pendalaman kasus tersebut.
Baca juga: Pengakuan Ibu Muda yang Buang Bayinya ke Tempat Sampah, Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi
"Motif pelaku diduga menyembunyikan kehamilan hasil hubungan seksual di luar nikah dengan seorang laki-laki.
Bayi yang dilahirkannya itu berjenis kelamin perempuan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ry-20-warga-desa-cilongok-kecamatan-cilongok-kabupaten-banyumas.jpg)